SITUASI EKONOMI INDONESIA PADA MASA AKHIR PEMERINTAH KOLONIAL BELANDA

SEBUAH ESTIMASI PENGHASILAN PEMERINTAH KOLONIAL BELANDA DARI INDONESIA 1900-1939.

 oleh : indriyanto

  1. Pendahuluan

houttransport-per-lorrie-in-nederlands-indic3ab-1910eSampai tahun 1830, perkembangan ekonomi Indonesia masih menunjukkan adanya persoalan yang dilematis, khususny dalam kebijakan ekonomi yng harus diterapkan terhadap Indonesia. Sementara kas negeri Belanda selalu membutuhkan uang. Keadaan inilah yang menyebabkan Belanda mencari jalan dalam usahanya untuk mengisi kas negara. Cultuur Stelsel diterapkan oleh Belanda di Indonesia tahun 1830, yang dalam beberapa hal merupakan reaksi terhadap stelsel tanah terdahulu.

Di atas kertas, ketentuan-ketentuan yang mengatur Cultuur Stelsel memang tidak terlampau menekan rakyat. Dengan sistem ini, aktivitas keuangan dalam arti penerimaan uang oleh pemerintah semakin meningkat. Pada tahun 1829, penerimaan atas pajak tanah misalnya, mencapai f. 3.305.698. pad tahun 1835 menjadi f. 7.679.359, tahun 1840meningkat lagi menjadi f. 9.364.907.

Luas penanaman tanaman paksa pun sangat mempengaruhi hasil produksi tanaman ekspor. Pada tahun 1833, luas seluruhnya berjumlah ± 964.000 bau dan dipergunakan untuk penanman wajib kira-kira 56.000 bau, sedangkan pada tahun 1861 sewaktu penanaman wajib mulai ditinggalkan jumlah itu mengecil menjadi 53.000 bau.

imagesDari masa ke masa, sistem cultur stelsel telah menjadikan pemerintah kolonial dan kerajaan Belanda menjadi kaya raya. Dari berbagai tanaman ekspor yang dipaksakan untuk ditanam, maka telah menghasilkan keuntungan yang terus meningkat. Kalau tahun 1830, hasil yang diperoleh Cuma 12,9 juta gulden, maka pada tahun 1840 jumlah itu bertambah menjadi 74,2 juta gulden. Sampai tahun 6, saldo untung pemerintah kolonial sebesar f. 497 juta, dan dalam sepuluh tahun berikutnya mencapai f. 27 juta, sehingga laba seluruhnya mencapai f. 784 juta. Dari keuntungan ini Hindia Belanda dari tahun 1877 telah dapat melunasi hutangnya sebanyak 35,5 juta gulden dan selain itu juga telah memberikan sumbangan pada kas Negeri Belandaberjumlah f. 664,5 juta. Pengarug sistem ini tidak hanya memberi hasil besar bagi pemerintah, tetapi juga telah mendorong memajukan perdagangan dan pelayaran belanda. Bahkan, Belanda dapat menmpati kembali posisinya sebagai pusat penjualan bahan mentah dan armada dagangnya menjadi nomor tiga di seluruh dunia.

Memang, sejak pertengahan abad XIX, pengaruh penetrasi Barat mulai semakin jelas. Di bidang ekonomi akibat yang paling mencolok adalah meningkatnya penduduk di Jawa dan pemakaian perekonomian uang. Lebig dari itu sistem ini juga memperkaya pengusaha-pengusaha pabrik, pedagang-pedagang, dll yang mengakibatkan mulai tumbuhnya modal industri partikelir. Fakta ini mempunyai akibat-akibat yang lebih jauh dalam politik kolonial sesudah tahun 1850. pemulihan yang pesat di bidang ekonomi disertai lahirnya partai Liberal yang menggerakkan oposisi secara gigih terhadap politik konservatif khususnya terhadap Cultuur Stelsel. Protes-protes terhadap pelaksanaan Cultur Stelsel telah menyebabkan lahirnya Undang-undang Agraria tahun 1870 untuk membatasi penanaman wajib secara perlahan-lahan.

Babak baru dalam politik kolonial diawali dengan hadirnya Undang-undang Agraria 1870 yang membawa kejayaan golongan liberal. Di satu pihak Undang-undang ini berusaha melindungi petani dari perampasan hak milik oleh bangsa asing, tetapi dilain pihak sekaligus membuka jalan bagi masuknya investasi modal barat dalam bentuk perusahaan-perusahaan perkebunan swasta secara besar-besaran.

Nasionalisme ekonomi Pada awal kemerdekaanRupanya penetrasi perekonomian Barat tidak hanya terbatas pada penanaman tanaman dagang saja. Munculnya perindustrian di Eropa Barat menyebabkan pada produsen mencari pasaran di Indonesia untuk menjual barang-barang produksi massal yang murah, sehingga ekonomi uang semakin meluas ke dalam masyarakat Indonesia. Akibat dari meluasnya perkebunan swasta, tanaman ekspor semakin berkembang. Perdagangan meningkat, dan ekspor-impor pun meningkat pula. Politik kolonial ini berlangsung hingga 1942.

Berdasarkan pada setting historis tersebut, dalam tulisan ini akan dibahas dua permasalahan, yaitu : 1)bagaimana situasi ekonomi Indonesia hingga tahun 1939; 2) bagaimana estimasi keuntungan pemerintah kolonial Belanda yang diperoleh dari Indonesia.

 

 

 

 

  1. Situasi Ekonomi Indonesia 1900-1939

Proses liberalisasi ekonomi yang dimulai tahun-tahun 1870-an bersamaan dengan pembukuan terusan Suez, mengakibatkan peningkatan dalam laju pertumbuhan eskpor-impor. Wertheim mencatat neraca perdagangan di Indonesia, sebagai berikut :

Tabel 1 : Neraca Perdagangan Indonesia 1891-1930

 

Masa (Rata-rata) Impor Ekspor Surplus Ekspor
1891-1895 162 206 44
1896-1900 170 227 57
1901-1905 197 275 78
1906-1910 258 414 156
1911-1915 407 643 235
1916-1920 685 1339 654
1921-1925 871 1417 600
1926-1930 994 1501 507

Sumber: W.F. Wetheim, 1960. Indonesia Society in Transition (Bandung: Sumur Bandung), hal. 87.

Dari data tersebut dapat dilihat, bahwa neraca perdagangan yang berlangsung pada akhir abad XIX menunjukkan angka yang kurang menggembirakan. Meskipun demikian sejak abad XX, nasib baik perekonomian Indonesia dalam sektor ekspor memperlihatkan peningkatan yang amat besar. Tahun-tahun ini menunjukkan diversifikasi bahan-bahan ekspor yang banyak menuju ke empat jurusan penting. Pertama, komoditi-komoditi ekspor berubah dengan bahan-bahan pokok tradisional seperti the, kopi dan gula semuanya menurun kepentingan secara relatif, bahan-bahan pokok baru seperti minyak, karet, kelapa sawit, dan hasil olahan minyak tanah meningkat. Kedua, jawa kehilangan kedudukan sebagai daerah dominan, ketika menjelang tahun 1925, kepulauan di luar Jawa menghasilkan lebih dari 50% terhadap semua bahan-bahan ekspor pertanian. Ketiga,dihubungkan dengan bertambahnya bahan-bahan pokok baru untuk ekspor di luar Jawa adalah bangkitnya petani kecil. Antara tahun 1900-1930, hasil petani kecil untuk ekspor meningkat secara cepat daripada produksi perkebunan. Pada tahun 1894, 90% dari komoditi ekspor pertanian dihasilkan oleh perkebunan-perkebunan, dan angka ini menjelang tahun 1925 menurun sampai 63%. Di luar Jawa, para petani kecil menghasilkan kira-kira 60% dari seluruh ekspor pertanian (CEI Jilid I, tabel 2). Keempat, terjadi perubahan dramatis dalam arah perdagangan ekspor. Bahkan belum terdapat kenaikan volume ekspor dalam dasawarsa 1890-an, pentingnya Eropa (terutama Negeri Belanda)bagi perdagangan Ekspor di Indonesia berkurang.

Di bidang perpajakan, tekanan terhadap rakyat semakin meningkat. Pada tahun 1919 sampai 1921, kira-kira f. 24 juta setahun telah diperoleh, dan hal ini dinaikan menjadi f. 28 juta pada tahun 1923, dan f. 34 juta pada tahun 1925. penghasilan dari pajak sebagian bagian dari seluruh penghasilan pemerintah meningkat secara mantap sepanjang periode 1915-1940, walaupun penghasilan dari pajak kira-kira 50% dari pengeluaran pemerintah pusat menjelang akhir tahun 1930-an.

sistem-perekonomian-indonesia-tanam-paksa.jpgPada dasawarsa terakhir pemerintah kolonial Belanda, saat resesi/depresi ekonomi sedang melanda dunia, perekonomian Indonesia juga mengalami kegoncangan-kegoncangan. Hal ini disebabkan juga oleh struktur ekonomi yang timbul dari ekspor-politik yang berat sebelah dan labil, serta terombang-ambing oleh perekonomian dunia. Dari laporan statistik yang dikeluarkan oleh Liga Bangsa-Bangsa, dapat disimpulkan, bahwa krisis ekonomi berlangsung lebih lama dan lebih berat di Indonesia, dibandingkan dengan negara lainnya. Perusahaan barat dan penduduk pribumi sama-sama menderita. Kemerosotan yang tajam dalam harga-harga produksi pertanian dunia menimbulkan kesulitan-kesulitan besar di Indonesia. Penghasilan dan penjualan produk-produk pertanian menurun secara tajam dalam waktu yng singkat. Di desa kemerosotan itu sampai mencapai lebih dari 70%. Bahkan, upah mengalami penurunan lebih dari 60% dan sewa yang dibayar untuk tanah perkebunan juga mengalami kemerosotan.

Meskipun demikian, ternyata perkembangan ekonomi telah menimbulkan differensiasi sosial yang semakin besar. Kecenderungan itu bisa dilihat dengan mulai munculnya organisasi-organisasi pergerakan nasional dan timbul semangat nasionalisme bangsa indonesia, sehingga perkembangan klas menengah pribumi agak subur. Meskipun demikian, politik pemerintah dalam perekonomian tetap ditentukan oleh kepentingan-kepentingan perusahaan perkebunan. Namun, cengkraman perusahaan-perusahaan besar itu agak mengendur pada masa-masa resesi dengan ditinggalkannya perkebunan-perkebunan gula, sehingga produksi gula pada masa resesi mengalami penurunan cukup tajam.

 

Tabel 2: Produksi gula 1930-1936.

Panen Tahun

(a)

Daerah Panen

(b)

Produksi

(c)

Jumlah

(d)

1930-31 200,831 2,839 178
1931-32 166,138 2,611 128
1932-33 84,343 1,401 64
1933-34 34,211 644 23,5
1934-35 27,578 313 19,5
1935-36 35,572 564 25

Sumber: W.F. Wetheim, op.cit., hal. 91.

Keterangan : a) merupakan tafsiran kasar

  1. b) dalam hektar
  2. c) dalam 1000 ton
  3. d) dalam juta gulden dengan harga rata-rata pada masa panen.

Krisis dunia yang berkecamuk itu telah menyebabkan sumber keuangan pemerintah semakin merosot dan perdagangan turun 65%.

Sementara itu perbandingan antara harga impor dan harga ekspor yang telah meningkat hampir tiada putusnya antara tahun 1893 dan 1925, mengalami penurunan yang hebat antara tahun 1927 dan 1933. daya beli dari pendapatan ekspor indonesia dalam tahun 1932 hanya berjumlah 60% dari daya beli pada tahun 1925, walaupun pada akhir dasawarsa 1930-an terdapat perbaikan. Pada saat peperangan semakin mendekat, terjadi perubahan-perubahan di dalam harga bahan makanan. Pada tanggal 25 April 1939 beberapa bulan sebelum perang di Eropa meletus sudah dibentuk dana bantuan makananuntuk menjaga jikalau hubungan antar pulau terputus. Pulau selain Jawa dan Madura dianjurkan untuk menambah hasil bumi. Harga padi ditetapkan oleh pemerintah, dan beras yang berlebihan pada akhir panen pada thun 1940 akan dibeli oleh Dana Bantuan Makanan. Menurut Anne Booth, sejak tahun 1905 produksi besar sebenarnya sudah mengalami peningkatan dari 100 kg per kapita pada tahun 1905 menjadi 117kg per kapita pada tahun 1915. peningkatan kecepatan produksi beras ini stidak-tidaknya sebagian disebabkan oleh pengeluaran yang meningkat pada sektor pekerjaan umum.

Pertumbuhan volume ekspor juga bertambah pesat, terutama dari pihak petani kecil di luar Jawa. Itulah sebabnya penghasil bumiputra meningkat lebih cepat di luar Jawa dalam dasawarsa 1920-an. Sementara itu, perbandingan antara ekspor dan impor komoditi Indonesia menurun dengan tajam sejak tahun 1913 ke depan. Pada permulaan dasawarsa 1930-an, penurunan ini, sedemikian curam, sehingga the income terms of trade juga menurun, walaupun pada akhir dasawarsa itu agak baik kembali.

Berkitn dengan perkembangan ekonomi di Indonesia, maka di sisi lain terjadi pula plebaran differensiasi kerja. Jumlah dan jenis kerja yang bisa dilakukan bertambah banyak. Jenis kerja dan jasa yang selama ini tidak dikenal atau tidak diperlukan dalam kehidupan tradisional, seperti pertambangan, beberapa jenis pengangkutan tertentu, pegawai dan maskapai, dan sebagainya, saat itu telah terbuka. Dengan demikian secara keseluruhan dapatlah dikatakan bahwa susunan masyarakat mengalami perubahan sebagai akibat dari perubahan ekonomi. Widjojo Nitisastro mencatat differensiasi kerja dari tenaga kerja di Indonesia pada tahun 1930 sebagai berikut :

Tabel 3: Kegiatan ekonomi dari tenaga kerja di Indonesia 1930.

 

 

  1. Estimasi Keuntungan Pemerintah Belanda dari Indonesia.

Bagaimanapun juga, penerapan kolonialisme di Indonesia akan memberikan keuntungan pada pemerintah Belanda. Hal ini sesuai dengan susunan masyarakat Indonesia pada masa kolonial yang sengaja dibentuk berdasarkan perhitungan ekonomi. Menurut K. Goenadi, susunan masyarakat Indonesia pada masa kolonial adalah sebagai berikut:

    1. lapisan modern Kapitalisme dengan segala cabng-cabangnya, yaitu perdagangan besar, perkebunan, industri, pertambangan, angkutan darat-laut-udara dan orang-orang asing, bahkan dalam staf pimpinannya tidak terdapat orang Indonesia.
    2. Lapisan Tengah (middenstand) yang menguasai jual beli barang-barang keperluan sehari-hari dan hasil pertanian untuk dan dari rakyat, menguasai pula pabrik-pabrik dan alat-alat produksi kecil lainnya. Lapisan ini terdiri juga bukan orang Indonesia (Timur Asing).
    3. Lapisan ketiga, yaitu lapisan bawah terdiri dari buruh dan tani kecil yang terdiri atas bangsa Indonesia.

Dalam lapisan middenstand, ada beberapa orang Indonesia, tetapi mereka itu tidak mempunyai arti apa-apa dalam perekonomian Indonesia. Struktur sosial yang telah digariskan oleh pemerintah kolonial ini merupakan struktur kapitalis dalam lingkungan ekonomi jajahan atau ekonomi kolonial yang merupakan perlengkapan ekonomi negara yang menjajah dengan memuat elemen-elemen :

  1. daerah jajahan adalah gudang bahan-bahan mentah.
  2. daerah jajahan adalah pasar barang-barang buatan negara yang menjajah.
  3. daerah jajahan adalah tempat menanam modal yang berasal dari negara yang menjajah (sebagian besar).
  4. daerah jajahan adalah tempat bekerja tenaga-tenaga dari negara yang menjajah, secara mudah, murah, mewah, dan secara dipertuan.
  5. penduduk daerah jajahan adalah perlengkapan usaha penjajah mengumpulkan laba.

Dengan demikian kondisi sosial ekonomi yang seperti ini diharapkan keuntungan akan dapat mengalir ke tangan pemerintah kolonial secara kontinu dan meningkat. Beberapa sektor ekonomi telah membuktikan adanya keuntungan yang telah diperoleh pemerintah Belanda.

Sejak berdirinya pengadaian negeri pada tahun 1901, keuntungan pemerintah pada tahun 1919-1925 mencatat rata-rata f. 5,5 juta/tahun. Pada tanggal 1 Januari 1904, pemerintah mengambil alih monopoli garam dan candu yang pada tahun 1925 telah memberikan untung besar f. 8 juta. Pada tahun 1926 keuntungan pemerintah dalam perdagangan candu mencapai f. 29,2 juta. Pada tahun 1907 pemerintah mengeluarkan landrente yang baru dengan cara mengukur tanah dan mengualifikasikan tanah, serta menimbang hasil produksinya, sehingga menambah kenaikan pajak tanah dan memperbesar keuntungan pemerintah. Sementara itu, sebagai akibat dari perubahan arus perdagangan, maka penanaman modal di tanah jajahan semakin luas. W de Cook Buning menaksir jumlah modal yang ditanam di Indonesia pada tahun 1923 sekitar f. 2.650 juta dengan perincian ± f. 1.900 juta (bld), f. 300 Juta (inggris), f. 250 juta (Cina) dan sisanya milik Belgia, Amerika, Perancis, Jepang, dll. Dalam periode berikutnya jumlah ini berkembang menjadi f. 3600 juta dengan f. 2.600 juta diantaranya milik Belanda. (jumlah ini belum terhitung penanaman modal oleh perusahaan yang mempunyai lapangan kerja di Belanda dan perusahaan kecil milik pribumi). Adapun akibat dari meningkatnya jumlah modal itu terlihat pada naiknya angka saldo ekspor rata-rata sebesar f. 78,5 juta/tahun, maka antara tahun 1921-1925 mencapai rata-rata f. 586 juta/tahun.

Dengan semakin membaiknya perekonomian di Indonesia, maka minat para menanam modal asing pun meningkat, sehingga pada tahun 1938 modal yang ditanam di perusahaan maupun sektor lain mencapai jumlah f. 5.300 juta. Sebagai penanam modal terbesar adalah Belanda (f. 3.000 Juta), sedangkan sisanya berturut-turut modal Inggris (f. 370 juta), Amerika Serikat (f. 30 Juta), Jepang (f. 30 juta), dan Italia (f. 30 juta). Berdasarkan perkiraan maka modal tersebut ditanamkan di sektor ekonomi sebagai berikut :

 

Tabel 4 : Penanaman Modal Asing di Indonesia 1983

Sektor Jumlah (dalam jutaan Gulden)
1. perkebunan 1.250-1.400
2. pertambangan    400-600
3. perbankan    200
4. jaringan KA dan pelayaran    500-800
5. Perdagangan besar dan kecil.    500

 

 

 

 

 

 

Secara khusus, estimasi investasi Belanda dan nilai total ekspor ke luar negeri dapat dilihat sebagai berikut :

Tabel 5 : Perkiraan Investasi Belanda dan total Ekspor 1910-1930 (nilai rata-rata dalam jutaan gulden)

Tahun Investasi Modal Belanda Total Nilai Ekspor
1910/14 97.2 596.6
1915/19 117.0 1062.0
1920/24 188.4 1480.4
1925/29 219.2 1618.8
1930/34 68.4 648.8
1935/39 52.6 672.5

Sumber : J.Th. Linblad, “Foreign Investment in Late-Colonial and Post-Colonial Indonesia, dalam Economic and Social History of The Nederlands 3 (1991), hal. 193.

Untuk membandingkan seberapa besar total nilai ekspor yang berasal dari Investasi modal Belanda dengan total nilai ekspor dari semua produk Indonesia bisa dilihatpada tabel berikut :

 

Tabel 6 : Nilai Tabel Ekspor Indonesia 1913-1939 (semua produksi)

Tahun Total Nilai Ekspor
1913 671,433
1928 1577,026
1937 951,194
1939 746,327

Sumber : Angus Maddison, “Ducth Income in and From Indonesia, 1700-1938, dalam Angus Maddison dan Ge Prince, Economic Growth in Indonesia 1820-1940 (Dordrecht-Holland : Foris Publication, 1989), hlm. 37.

Dari kedua tabel tersebut dapat diketahui, betapa besarnya peran modal Belanda yang ditanam di Indonesia dalam aktivitas ekspor, yang sudah barang suatu akan mengalirkan keuntungan yang besar pula.

Selanjutnya, Soemitro Djojohadikoesmo menghitung estimasi penanam modal Belanda di Indonesia sebelim Perang Dunia II yaitu sebagai berikut :

 

Tabel 7 : Penanaman Modal Belanda di Indonesia Tahun 1938 (dalam juta rupiah).

Sektor Jumlah
1. Perkebunan gula 400
2. Perkebunan karet 450
3. Perkebunan lain-lain 350
4. bank-bank Pertanian besar 274
5. Timah 10
6. Minyak tanah 500
7. Pelayaran 100
8. Jalan kereta api dan trem 150
9. Perusahaan-perusahaan Negara 100
10. Industri 50
11. Lain-lain 250
Jumlah                    2.634

 

Sumber : Soemitro Djojohadikoesmo, “Apa Arti Indonesia Bagi Nederland, diokoer dengan oeang?”, dalam patriot, Saptoe 28 September 1946, hlm. 2.

Apabila jumlah ini ditambah dengan semua obligasi pemerintah Hindia Belanda yang dipegang oleh Belanda pada tahun 1938 sejumlah kira-kira 1.200 juta onderneming-onderneming Belanda yang didirikan di Belanda yang mempunyai cabang di Indonesia, maka ke seluruhan modal Belanda di Indonesia di taksir sekitar 4 milyar rupiah. Apabila kekayaan Belanda sebelum pecah perang berjumlah kurang lebih 24 milyar, maka tidak kurang dari 16,6% dari kekayaan tersebut tertanam di Indonesia. Selanjutnya, berapa estimasi pendapatan yang diperoleh Belanda dari Indonesia ? Untuk menjawab hal itu, perlu dilihat deviden-deviden atau laba-laba yang ditarik oleh Belanda dari Indonesia.

 

Tabel 8 : Estimasi Pendapatan Belanda dari Indonesia setiap tahun sebelum Perang Dunia II (dalam juta Rupiah)

Sektor Jumlah
1. Deviden dan bunga 191,5
2. Laba yang tidak dibayar 10
3. Gaji dan Pensiun 160
4.Upah dan lab yang berkaitan dengan ekspor ke Indonesia.  

36

Jumlah

(dibulatkan)

397,5

400

 

Sumber : Soemitro Djojohadikoesmo, “apa arti..’, ibid.

Jenis-jenis pendapat tersebut menurut Soemitro hanya merupakan pendapatan dari beberapa golongan yang berkepentingan langsung dengan Indonesia sebagai negara jajahan. Pendapatan ini lazim disebut pendapat primer. Akan tetapi, selain golongan-golongan tersebut, banyak pula golongan masyarakat Belanda yang juga mendapat penghasilan sebagai akibat dari pendapat primer, karena pendapatan primer telah membuka lapangan pekerjaan dan mata pencaharian pada beberapa golongan masyarakat di Belanda yang sebenarnya tidak punya hubungan dengan Indonesia. Pendapatan ini lazim disebut sebagai pendapatan sekunder. Menurut perhitungan ekonomi, pendapatan sekunder merupakan 70% dari pendapatan primer, sehingga berjumlah 280 juta rupiah (70%x 400 juta). Apabila kedua pendapatan ini dijumlahkan, maka julah itu merupakan 14% dari pendapatan nasional Belanda.

 

  1. Kesimpulan

Situasi ekonomi Indonesia mengalami perkembangan dan dinamika yang sangat pesat setelah diberlakukannya Cultuur Stelsel tahun 1830. penetrasi ekonomi kolonial semakin jelas terjadi sejak tahun 1850 dan membawa implikasi yang cukup mendasar sejak tahun 1870 dengan diterapkan politik kolonial liberal. Pertumbuhan ekonomi meningkat pesat sampai tahun 1920-an. Krisis dunia tahun 1930 sangat mempengaruhi situasi ekonomi Indonesia sehingga sebagian besar perkembangan sektor ekonomi mengalami penurunan. Namun demikian keadaan ini mulai membaik pad akhir dasawarsa 1940.

Pada akhir masa kolonial, perkembangan ekonomi tetap ditentukan oleh peran perusahaan-perusahaan besar dan pemerintah kolonial Belanda. Meskipun demikian terjadi juga perkembangan differensiasi sosial maupun kerja dari penduduk Indonesia, serta munculnya peran wilayah luar jawa sebagai pendukung ekspor Indonesia.

Dari perkembangan ekonomi Indonesia dapat diketahui, bahwa pendapatan dan keuntungan pemerintah kolonial sangat besar dan senantiasa dapat memberikan sumbangan bagi negeri Belanda. Sejak tahun 1901 smpai 1925 keuntungan yang diperoleh pemerintah kolonial Belanda menunjukkan peningkatan, namun sejak tahun 1930-an pendapatan dan keuntungan pemerintah mengalami penurunan akibat resesi ekonomi yang melanda dunia. Meskipun demikian keuntungan terus mengalami peningkatan pada akhir masa kolonial di Indonesia.

 

 

 

 

Muhammadiyah Lahir untuk memperbaiki Umat

MUhamadiyah2SEMARANG, suaramerdeka.com – Lahir sebelum era proklamasi, Muhammadiyah adalah ormas Islam nonpartisan. Organisasi itu bahkan memastikan peran kepolitikannya dalam sejarah nasional elegan. Pendirian Muhammadiyah juga murni keinginan memperbaiki kondisi umat.

‘’Disinggung peran organisasi ini berkenaan politik, memang bakal ada yang mencibir. Muhammadiyah kok dikaitkan politik. Selebihnya ada yang apatis meski sebenarnya banyak yang tertarik ingin mengetahuinya,’’tutur  Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr Imam Addaruqutni, di Kampus Unimus Jumat (9/1).

Hadir dalam forum seminar bertajuk ‘’Muhammadiyah dan Politik Kebangsaan’’ itu, Rektor Prof Djamaluddin Darwis, pengurus Muhammadiyah Jateng Widadi, dosen, dan mahasiswa. Menurut alumnus Birmingham Inggris tersebut, berbicara peran Muhammadiyah tak akan lepas dari politik. Hanya memang organisasi ini tak pernah menjadi partisan.

‘’Politik itu hanya cara untuk bisa sampai ke tujuan. Saya ingin memberikan gambaran bila negara ini bisa melindungi sepenuhnya kepentingan rakyat rasa-rasanya tidak perlu Muhammadiyah mendorong terbentuknya parpol. Namun karena negara masih belum bisa memenuhi harapan, tak salah ormas ini membebaskan kadernya berkiprah di arena politik,’’imbuhnya.

Namun Imam merasa perlu mengatakan pandangannya tentang kiprah Muhammadiyah sebatas catatan pinggir. Ini bukan pemikiran arus utama. Sebab, untuk bisa memotret seutuhnya kiprah lembaga yang sudah memberikan andil besar untuk keumatan dan NKRI, forumnya adalah muktamar. Forum tertinggi di organisasi tersebut yang berhak memberikan fatwa sejauhmana peran dan kiprah lembaga.

‘’Muhammadiyah lahir dari keprihatinan KH Ahmad Dahlan atas kondisi umat Islam era itu. Ulama itu sempat berangkat ke Makah Arab Saudi. Pada saat bersamaan muncul gerakan pembaruan dimotori Muhammad Ibnu Abdul Wahab. Se zaman itu mengalir gerakan pembaruan di Mesir oleh Jamaluddin Al Afgani ulama muda asal Afganistan,’’ terangnya.

Pemikiran ulama itu sedikit banyak diserap KH Ahmad Dahlan untuk dipakai membantu menegakkan akhlak dan moral umat. Ulama yang semasa hidup menetap di Yogyakarta itu juga tak hanya memperkuat pendalaman mengenai Al Quran selama di Makah. Selebihnya banyak membaca untuk menyerap informasi yang berkembang saat itu.

(Hari Santoso/CN34/SM Network)

Sumber

http://berita.suaramerdeka.com/muhammadiyah-lahir-untuk-perbaiki-umat/

Potret Dinamika Mahasiswa Indonesia ; Peran Politik

Oleh : Indriyanto.

I

 Berbicara tentang dinamika peran politik mahasiswa Indonesia, maka tak akan lepas dari akar sejarahnya. Untuk itu, perlu dipahami background situasi kondisi yang melatarbelakangi “pola tingkah” mereka. Dalam hal ini, maka makna “mahasiswa” harus diletakkan pada konteks historisnya. Dengan kata lain, berbicara dengan dinamika peran politik mahasiswa Indonesia harus berada dalam kerangka historical mindedness, yaitu mengartikan dan memahami persoalan sesuai dengan jiwa zamannya. (Kartodirdjo, 1987) Jadi maksud mahasiswa dalam pembicaraan ini bukan  berarti selalu mengkonotasikan mahasiswa seperti pada masa sekarang ini. Bukan hanya pada mereka yang kuliah di Perguruan Tinggi saja, tetapi mereka yang mempunyai konsep pikir dan konsep laku dalam porsi dan proposinya sebagai seorang yang “seharusnya” disebut mahasiswa. Adalah lebih ideal, kalau pembicaraan tentang mahasiswa diletkan pada kerangka kepemudaan. Mengapa ? oleh karena mahasiswa bagian dari pemuda yang diharapkan mampu menjadi pelopor. Mereka adalah harapan bangsa dengan berbagai stigma yang harus disandangnya.

Kita dapat membedakan peran politik pemuda dalam dua periode, yaitu : masa kolonial dan masa setelah kemerdekaan, karena keduanya memperlihatkan perbedaan peran dan situasi kondisi yang sangat menarik untuk dibahas dan dikaji.

Kata dinamika, menunjukkan pada peran dinamis mahasiswa (pemuda) dari masa ke masa. Bagaimana mahasiswa menjawab tantangan jamannya. Sementara politik merupakan tatanan atau perangkat aturan yang berisi berbagai kebijkasanaan untuk melaksanakan fungsi dan tujuan negara. Dalam pemikiran ini, maka dua aspek yang penting yaitu aspek struktur politik dan aspek kultur politik. Penelahan terhadap struktur politik menyangkut perkembangan suprastruktur dan infrastruktur politiknya. Sementara dalam aspek kultur politik, pembicaraan yang penting menyangkut ideologi politik. Kedua aspek ini berkembang sesuai dengan situasi dan kondisi sejak jaman kolonial hingga jaman kemerdekaan. Oleh karena itu, peran politik mahassiswa mempunyai makna, bagaimana mahasiswa mampu mempengaruhi proses politik dan berbaur dalam sistem politik sekaligus menjawab berbagai kendala politis yang melindungi dirinya.

II

Adalah suatu kenyataan sejarah (historische Notwendigheid), bahwa pemuda (Mahasiswa) sangat berperan dalam sejarah perjuangan bangsa. Momentum penting telah diukirnya. Angkatan kalau boleh disebut demikian 08,28,45,66, telah memberi tempat dan corak tersendiri sebagai fenomena historis dan fenomena sosial yang universal. Pengalaman sejarah inilah yang sekaligus memberi praduga/ prediksi histories pada masa sekarang maupun pada masa yang akan datang, bahwa pemuda tetap merupakan variabel yang menentukan dalam perjalanan hidup suatu bangsa. “Kesadaran Pemuda” dalam sejarah pergerakan pemuda mulai muncul di awal abad XX, tepatnya tahun 1908, ketika para pelajar STOVIA mendirikan Budi Utomo. Lalu kepeloporan Budi Utomo inilah telah mengilhami dan memberi semangat angkatan muda dalam kurun waktu berikutnya dengan beririnya berbagai organisasi kepemudaan, bagai jamur di musim hujan. Artinya, timbulnya organisasi-organisasi tersebut berada dalam suasana kekangan sistem penindasn kolonial.

Mulai dari organisasi yang bersifat kedaerahan, seperti Jong Java, Jong Sumatra, Jong Celebes, Jong Minahasa, Jong Ambon, dan lain-lain. Dengan demikian selanjutnya organisasi dengan corak yang beragama pun mulai tumbuh. Sifat agama dipelopori oleh Jong Islamieten Bond. Dalam lingkungan sekolah misalnya, maka pada tanggal 10 Oktober 1915 di Padang Panjang didirikan sekolah Diniyah School. Tidak ketinggalan pula dengan tumbuhnya organisasi pemuda di luar negeri. Indische Vereeniging di Belanda, Persatoean Talabah Indonesia Melayu di Saudi Arabia, Jamiatul Khiriyatul Jawiyah di Mesir adalah contoh-contoh. Selanjutnya organisasi kepanduan atau Nederlandsche  Padvinders Vereeniging ditumbuhkan di Jakarta pada tahun 1912. Tak ketinggalan pula organisasi pumda keputian seperti lahirnya Putri Mahardika tahun 1912 setelah empat tahun usia Budi Utomo . para pemuda seolah-olah bangkit dari mimpinya karena masyarakat berteriak minta uluran tangan pernannya.

Benih semangat nasionalisme pun muncul, ketika Sarekat Islam (1911) berhasil memperoleh massa yang sangat mengesankan. Hal ini mmpengaruhi perjuangan nasional pemuda slanjutnya dengan corak politik yang semakin jelas. PNI, tahun 1927 didirikan atas kepeloporan para pelajar Algemene Studi Club Bandung di bawah pimpinan Soekarno. Sifat nasionalistis jelas dan tegas mewarnai aktivitas mereka dengan corak kebangsaan Indonesia, nonkooperasi, dan percaya pada diri sendiri. Kesadaran untuk berkecenderungan ke arah persatuan organisasi telah muncul dengan bentuknya yang lebih berani. Kepeloporan PNI di bawah Bung Karno yang didukung oleh PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia). Programnya ialah: berusaha untuk mencapai dan menyamakan arah aksi kebangsaan, memperkuat dengan memperbaiki organisasi dan bekerjasama. Singkat cerita, mereka berhasil menelorkan “jimat” persatuan pemuda Indonesia yang sangat terkenal, yaitu diikrarkannya Sumpah Pemuda.

Perjalanan perjuangan pergerakan pemuda masih lagi panjang dengan retorik dan dinamika mudanya, mereka melangkah terus berjuang membebaskan diri dari cakar maut kolonialisme. Usaha persatuan kembali didengungkan melalui GAPI (Gabungan Politik Indonesia) dan Kongres Rakyat setelah kira-kira 50 tahun sumpah mereka. Rupanya “momok” bagi mereka yang melandasi persatuan telah berbeda dengan tahun 1928-an. Ancaman bahaya fasisme lebih mewarnai persatuan mereka, meskipun issue sentral mereka tetap pada perjuangan mencapai kemerdekaan Indonesia.

Tidak kalah menarik pola tingkah pemuda pada tahun 1945-an sungguh menarik. Sampai-sampai Bennedict Anderson pun berucap, bahwa Revolusi 45 adalah revolusi pemuda. Mereka sangat revolusioner, militan dan dinamis, lebih-lebih gerak mereka dalam rangka memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. Onghokam mengatakan pemuda akan mencapai posisi istimewa pada saat revolusi atau perang. Mengapa ? Pemuda rata-rata berusia 15-30 tahun, sementara revolusi dan perang sangat membutuhkan fisik yang kuat dengan dilandasi idealisme yang tinggi, meski kadang mreka menjdi umpan peluru dalam setiap peperangan atau revolusi. (Baca : Prisma Desember 1977).

Tahun 1966, fenomena historis yang diaktori pemuda kembali menari-nari : KAMI dengan Koran Mahasiswa Indonesia-nya merupakan eksistensi riil dari perjuangan pemuda untuk menumbangkan pemerintahan Soekarno dan menandai lahirnya Orde Baru. Student Movement menjadi bukti keperkasaannya, meskipun mereka harus bergandengantangan dngan tentara. (baca: Francois Raillon, 985) lalu, bagaimana dengan mahasiswa sekarang ?

III

Persoalannya adalah, siapa mereka ? Apakah semua golongan pemuda dalam arti mereka yang berumur antara 15 sampai 30 tahun mulai dari golongan petani, buruh, pelajar, penganggur, sampai “gali” ? Rupanya hanya mereka dari terpelajar saja yang berperan dalam proses ini. Pada tahun 1908-an gerakan dipelopori oleh pelajar STOVIA, demikian halnya dengan tahun 1928. Namun pada tahun 1945 ada bermacam-macam golongan karena suasana yang revolutif. Meskipun demikian, yang menjadi pelopor pemuda juga bisa dipastikan dari kalangan pemuda. Tahun 1966 jelas kita sudah tahu. Rupanya pemuda dalam sejarah atau sejarah kepemudaan telah memilih dan mendudukkan mereka yang terpilih di tempat istimewa bagi mereka yang muda dan terpelajar.

Lantas, pada kondisi yang bagaimana mereka bergerak atau berperan. Mereka melakukan gerakan dan peran setelah mereka “ berdialog” secara intens dengan lingkungan sosial politik jamannya. Di suatu tesa tentang kenyataan riil lingkungan sosial politik yang mengitarinya. Itulah yang dikatakan sebagai kondisi subyektif menyangkut penilaian terhsdap variable-variabel yang melingkupi dan berhubungan dengan kepentingan pemuda termasuk berkategori terpelajar. Sementara kondisi obyektif menyangkut gerakan pemuda dalam kerangka persoalan yang lebih luas, termasuk citra diri sebagai pemuda yang merintis masa depannya. Kemudian, apa yang melandasi kondisi semacam ini ? Jelas tatanan sistem kolonial yang sangat berantagonis dengan intrpretasi para pemuda, yaitu terjadinya diskriminasi social, domonasi politik, eksploitasi ekonomi, dan penetrasi budaya dari system kolonialisme dan imperialisme dengan segala bentuknya, berakibat terjadinya kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan lain-lain. (Indriyanto, 1990).

Struktur politik yang terjadi pada masa penjajahan adalah struktur politik kolonial. Bagaimana? Yaitu struktur yang menetapkan penguasa kolonial sebagai subyek pemegang segala kebijakan dalam menyukseskan tujuan kolonialnya. Dalam supra struktur, kekuasaan kolonial menempati posisi elit, sehingga elit politikpun dipegang dan didominasi oleh orang-orang Belanda. Sementara dalan supra struktur, perkembangan yang paradoksal telah terjadi. Banyak lembaga maupun organisasi yang dikebiri oleh pemerintah kolonial. Ironisnya, di antara organisasi-organisasi kemasyarakatan yang ada menunjukkan pada corak dan tujuan serta asas yang berbeda-beda.

Adapun ideologi politik masa kolonial merupakan asas politik kolonial Belanda yang berusaha memasukkan rakyat Indonesia ke dalam orbit kebudayaan penguasa, supaya mereka memiliki peradaban Barat. Van Limburg misalnya, merealisasikan partai Asosiasi Belanda, yaitu Politiek Economische Bond dengan tujuan mewujudkan suatu bangsa Hindia dengan jalan kooperasi dengan rakyat pribumi di bawah pimpinan Belanda (Kartodirdjo, 1972).

Setting ini dimobilisasi dengan masuknya ide-ide baru, meluasnya jaringan pendidikan, majunya industri dan teknologi, terbukanya sistem informasi, adanya differensiasi kerja, dan lain-lain. Dalam kerangka timbulnya nasionalisme di Indonesia, George Mc. Turnan Kahin, memberikan lima faktor pengaruh : 1) semangat setia kawan; 2) agama; 3) bahasa; 4) volksraad; 5) masuknya ide-ide dan informasi. (Kahin, 1980) Kondisi inilah yang akhirnya menyentuh rasa tanggungjawab para pemuda (mahasiswa) untuk memberikan respons terhadap tantangan yang dihadapinya.

Kemudian, bagaimana aktivitas mereka ? Dari moment-moment sejarah yang ada, memang trliht perbedaan motif dan gerak politik mereka. Angkatan 1908-an masih bersifat local kedaerahan, terbatas pada kaum priyayi dan berusaha memperbiki masyarakat melalui pndidikn yang dilandasi sifat-sifat social budaya. Pada angkatan 45-an, revolusi melandasi gerak dan pikirannya. Angkatan 66-an bersifat moralitas, yang dapat dilihat pad trituranya.

Dalam gerkan pemuda/ mahasiswa tersebut, sipa yang menjadi lawan mereka? Lawan mereka adalah penguasa. Pada masa sebelum kemerdekaan bisa dianalisis, bahwa antar mereka dengan penguasa jelas ada garis pemisah yang sangat tajam. Antara pemuda dengan penguasa sangat paradoksal. Pemuda sangat “antipati” dan benci dengan penguasa kolonial Belanda. Namun yang mnarik adalah fenomena gerakan pmuda setelah kemerdekaan, terutama gerakan yang mengatasnamakan mahasiswa. Masalahnya, mereka setelah meredeka telah menglami tahap penyatuan dengan penguasa. Masa Demokrasi Terpimpin telah memberi corak pada peran pemuda sebagai underbouw parta-partai, sehingga kemandirian mreka dalam mengukir sejarah “diragukan”. Lalu, bagaimana dengan angkatan 66 sendiri ? Di sini dapat dianalisis, bahwa tidak semua angkatan muda berusaha menumbangkan rezim Soekarno. Jadi tidak ada persatuan gerak dari pemuda pelajar secara keseluruhan. Gerakannya bersifat dualistis, satu kelompok masih mendukung penguasa, tetapi lainnya menyerang habis-habisan .

Kemudian dari gerakan pemudanya itu sendiri dapat dilihat, bahwa mereka “sadar” akan dirinya sebagai “aktor” karena bertemunya “titik solidaritas” antara mereka. Titik solidaritas itu merupakan power pemuda yang sangat efektif untuk merealisasikan moment sejarah. Namun setelah itu, power yang mereka punyai tadi berkecendrungan untuk memudar. Setelah terjadi moment sejarah, seakan-akan mereka kehilangan pegangan akan tujuan perjuangannya. Mereka telah berpecah dengan gaya dan coraknya sendiri-sendiri. Dengan demikian dalam sejarahnya, belum pernah diketemukan suatu persatuan pelopor yang kuat (meminjam istilah Partai Pelopor) dari seluruh pemuda di Indonesia. Meskipun usaha ke arah itu beberapa kali dicoba seperti PPKI, GAPI, Kongres Rakyat, dan KAMI rupanya mereka tidak begitu berhasil membentuk persatuan pemuda pelopor. Selain itu, dalam setiap moment sejarahnya gerakan pemuda itu tidak pernah berdiri sendiri. 1908 terpengaruh oleh kebesaran SI, 1928 terpengaruh oleh partai-partai politik “dewasa”, 1945 harus bekerjasama dengan “golongan tua” (BK,BH), dan tahun 1966 mereka harus bergandengan tangan dengan tentara (AD). Rupanya perangkat politik atau kalau boleh dikatakan rekayasa politik terhadap terhadap masyarakat umum telah mmpengaruhi partisipasi politik

 

 

 

 

Rapat Mencermati Hukum di Indonesia

ImageRapat Pimpinan LHKP PDM Kota Semarang pada tanggal 27 Oktober 2013 dengan agenda mengkaji beberapa produk hukum yang telah di tetapkan di Indonesia. Secara umum ketetapan-ketetapan yang sudah menjadi UU masih dijumpai hal-hal yang mengandung multi tafsir. sehingga dalam rapat tersebut masih menunggu hasil rapat berikutnya. 

Kajian-kajian tersebut rencana akan di plenokan pada tingkat pimpinan. 

 

Revolusi Belum Selesai

oleh : Drs. Indriyanto, S.H., M.,Hum.

Disampaikan pada acara bedah buku “ Revolusi Belum Selesai dan Pemutaran Film Korban Orde Baru oleh LKI Paradigma dan Dep.PPSDM BEM Fakultas Dakwah IAIN Walisongo Semarang di Semarang pada tanggal 9 Desember 2003.

Pendahuluan

Buku kumpulan pidato Bung Karno yang diucapkan sejak tanggal 30 September 1965 hingga pidato Nawaksara 1967, yang mengakhiri kekuasaan presiden ini sangat penting. Penting dalam arti karena belum ada buku sebelumnya yang menerbitkan naskah pidato pada periode tersebut. Kemudian, pidato ini diucapkan oleh Bung karno ketika masa-masa akhir kekuasaannya mulai memuncak. Selain itu, dengan keluarnya Supersemar, seiring dengan naiknya kekuasaan Soeharto dengan Orde Barunya, semua yang berbau komunis dan Bung Karno tidak boleh diketahui oleh bangsa Indonesia. Sehingga praktis bahwa pidato ini disimpan oleh pemerintah Orde Baru hingga kejatuhannya.

Buku ini memberikan informasi politikyang cukup segar dalam perkembangan penulisan sejarah politik Indonesia dan kajian politik kontemporer masa kejatuhan Bung Karno. Apa yang menjadi ide-ide dan gagasan serta alas an Bung Karno untuk “mempertahankan diri” dari berbagai serangan pihak “lawan” diucapkan pada berbagai kesempatan pidato ini.

Buku ini sekaligus memberikan sumber data sejarah yang selama ini kosong terutama dalam sejarah pemikiran politik Indonesia masa Soekarno. Dengan demikian diharapkan bahwa buku ini bisa memberikan masukan yang berguna bagi kajian-kajian politik dan sejarah kontemporer yang selama ini masih “gelap” khususnya pada peristiwa sekitar G 30 September dan kejatuhan Bung Karno.

Isi Pidato-pidato Bung Karno

Apabila kita tinjau tentang isi pidato Bung Karno, maka bisa dikategorikan dalam pidato berdasarkan jaman atau periode tertentu. Paling tidak ada lima periode pemikiran Bung Karno yang dipidatokan olehnya. Adapun periode  pemikiran dalam pidato tersebut adalah:

  1. Periode sebelum kemerdekaan → Cita-cita menuju bangsa yang merdeka.
  2. Periode 1945 – 1949 → upaya melawan kolonialisme dan federalisme

III. Periode 1950 – 1959 → ketidaksesuaian antara cita-cita dan kenyataan

IV. Periode 1959 – 1965 → menyatukan kembali kekuatan.

  1. Periode 1965 – 1967 → peralihan kekuasaan.

Pada periode peralihan kekuasaan ada tiga tema utama utama dalam pidato-pidato Bung Karno tersebut, yaitu:

  1. Konteks G 30 S (Riak dari gelombang revolusi)
  2. Konteks mempertahankan kekuasaan (revolusi belum selesai)
  3. Konteks keterputusasaan (revolusi sudah tidak di dengar lagi)

Sampai Bung Karno wafat, ia tetap konsisten dengan apa yang ia pikirkan dan ucapkan yaitu cita-cita terciptanya masyarakat sosialis Indonesia.

Adapun isi pidato yang selalu diucapkan dalam berbagai kesempatan adalah:

  1. Bantahan-bantahan terhadap media massa yang memonopoli informasi.
  2. Konsisten sikap Bung Karno terhadap Nasakom dan antinekolim
  3. Nadanya makin lama makin lemah dan mulai putus asa.
  4. Ketika melantik Kabinet Ampera 28 Juli 1966, Bung Karno mengatakan bunyi Supersemar bukanlah penyerahan kedaulatan, “I repeat again, it is not a transfer of anthority”.

Makna Revolusi Belum Selesai

Perlu dipahami, bahwa menurut Bung Karno, Revolusi belum selesai. Hal ini berbeda denga Bung Hatta, misalnya yang mengatakan bahwa revolusi sudah selesai dan kita harus membangun negara Indonesia ini dengan apa yang ada dan yangkita miliki ini dengan melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan. Namun bagi Bung Karno, revolusi adalah sebuah langkah panjang yang berisi perjuangan menghancurkan sistem/Stelsel lama, yaitu system kolonialisme, imperialisme, dan feodalisme di atas puing-puing itu kemudian di bangun sistem yang baru yaitu masyarakat sosialisme Indonesia. Selama system ini masih ada, maka revolusi belum selesai.

Tema-tema utama dalam Pidato.

1.  Pidato yang berkaitan dengan G 30 S 1965

Dikatakan oleh Bung Karno bahwa terjadinya peristiwa G 30 S yang dikatakan sebagai Gestok (karena gerakan ini berlangsung pada tanggal 1 Oktober 1965), disebabkan karena ada kesalahpahaman antara pihak, khususnya di antara perwira Angkatan Darat. Tuduhan terhadap AURI bahwa angkatan ini tersangkutnya dalam G 30 S ditandaskan oleh Bung Karno sebagai hal yang  tidak benar. Bung Karno slalu menandaskan  dan menegaskan “Perintah” dan komandonya  kepada AB supaya bersatu.

Peristiwa 30 September adalah suatu penyakit di Revolusi, maka harus disembuhkan, dia tidak membenarkan. Revolusi Perancis saja berlangsung dari 1789-1848  atau selama  59 tahun.BK melihat 30 September sebagai Issue politik, bukan sekedar issue AD. Jadi itu adalah issue revolusi.Tapi jangan sampai Revolusi menjadi lemah. BK yang ditunjuk sebagai pemimpin besar Revolusi oleh MPRS. Perintah BK setelah  September : tenang, jangan kehilangan akal.BK kecewa karena sering mendengar kata taat pada Bung Karno tapi tidak dikerjakan, jangan bakar-bakaran, jangan kobarkan sentimen.Bung Karno marah dengan berita-berita surat kabar yang 90 % berisi kejadian-kejadian sentimen, bukan upaya melawan nekolim. BK akan mengadakan political solution, tetapi ingin mengetahui prolognya lebih dulu. Sikap Bung Karno terhadap 30 September : 1) tidak menetapkan ini salah, itu salah; 2) dia ingin melihat secara obyektif proloog, fakta, noloog. 3 Komando Bung Karno tentang 30 September :

  1. Hindari segala tindakan yang dapat merugikan kita
  2. Tingkatkan dan sempurnakan segenap Slogarde Dwikora.
  3.  Kerabkan seluruh potensi guna kesempurnaan dan keamanan ketahanan revolusi.

2.  Pidato  Banting Stir

Isinya seruan dan ajakan supaya mengkikis habis imperialisme dan feodalisme dan menggalang Nefo untuk melawan Oldefo.BK masih yakin bahwa dirinya masih tetap eksis dan Indonesia tidak collapse dengan kejadian 30 September. Bangsa Indonesia harus tetap waspada terhadap Neokolin. Perintah Bung Karno kepada Suharto buatlah AD ini satu angkatan dari Revolusi Indonesia yang menjalankan Panca Azimat Revolusi dan berdiri di atas Nasakom dan prinsip-prinsip Manipol USDEK.

3. Pidato Politik Untuk Persatuan Bangsa Indonesia

Bahwa Revolusi kita adalah revolusi kiri jangan sampai bergeser ke kanan BK secara terbuka mengingatkan bahaya nekolim dan CIA yang dikatakan pandai menunggangi. BK minta agar rakyat berdiri di belakangnya dan taat, jalankan perintah, tidak menjagalnya. Jalankan komando saya, bantulah saya, dan jangan jagal, dst. Dalam pidato tanggal 6 November 1965 saat Sidang Kabinet Dwikora di Bogor dijelaskan bahwa Soebandrio dan Oei Tjoe Tat didesak mundur, tetapi ditegaskan oleh Bung Karno bahwa ia tidak akan memecatnya. Karena Soebandrio sebagai Menteri Luar Negeri dan Waperdam I (Wakil Perdana Menteri I) dan Oei Tjoe Tat Menteri yang saya perbantukan kepada Presidium.

Pada tanggal 10 November 1965 di surabaya ditetapkan sebagai Hari Pahlawan. Bung Karno mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah salah satu bangsa yang mempunyai banyak pahlawan. Kami bangsa Indonesia amat berterima kasih dan amat menghargai tinggi kepada pengorbanan Wolter Mongosidi , oleh karena itu maka Bung Karno sebagai presiden dan Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata menganugerahkan kepada arwahnya Wolter Mongosidi Bintang Hama Putra. Dan Mayor Jenderal Sarbini berkata bahwa bangsa Indonesia yang tahu menghargai pahlwan-pahlawannya.

Penutup

Bung Karno adalah orang yang mencita-citakan persatuan bangsa Indonesia. Adapun  prinsip yang dikemukakan seperti Nasakom, adalahprinsip yang diyakini kebenarannya sejak ia masih berusia muda. Namun saya secara fakta politik, bangsa Indonesia tidak bisa bersatu karena hanya mempersatuakan ideology. Ditambah dengan buruknya kondisi ekonomi, maka Soekarno mulai jatuh dan “dikhianati” oleh para perwiranya sendiri.

Dia tetap ingin mempertahankan kekuasaannya, tatapi dia tidak mampu secara politik, karena sudah banyak pihak yang dihancurkan oleh kekuatan Soeharto. Maka ia melawan dengan bahasanya. Bahasa yang ia pidatokan yang muncul sekarang ini.

Sejarah dan Kekuasaan

Oleh: Indriyanto

 A.    Pendahuluan

Berbicara tentang “sejarah”, adalah berbicara tentang sesuatu yang tidak pernah tuntas. Artinya, selalu saja ada kemungkinan penulisan kembali sejarah apabila ditemukan bukti-bukti baru dan fakta baru serta interpretasi baru tentang suatu peristiwa. Sebenarnya ini merupakan hal yang wajar mengingat sejarah sebagai rekonstruksi peristiwa tidak akan pernah menjadi objektif sebagaimana objektifnya sejarah sebagai past actuality. Sementara ilmu sejarah berusaha untuk menganalisis dan mengadakan klasifikasi tentang gejala-gejala, mengumpulkan pattern dalam tingkah laku manusia, sehingga dapat dimengerti oleh akal budi. (Meulen, 1987, 7)

Salah satu pembahasan umum dari masyarakat kita dewasa ini adalah tentang karya-karya sejarah terutama sejarah sekitar Soekarno dan Soeharto yang digugat kebenarannya oleh banyak pihak karena dianggap tidak objektif dan membingungkan, bahkan menyesatkan. Selanjutnya banyak orang percaya, bahwa kekuasaan regim tertentu sangat berpengaruh baik secara sengaja maupun tidak terhadap penulisan sejarah dan sejarawan. Dalam kontek sejarah dan kekuasaan ini akhirnya banyak gugatan sekaligus usulan untuk menulis kembali sejarah yang dianggap tidak betul tersebut. Dengan kata lain penulisan sejarah yang lebih objektif perlu dilakukan. Bagaimana hal ini terjadi? Sebenarnya tidak hanya faktor kekuasaan saja yang berpengaruh pada penulisan sejarah, tetapi masalah subjektivitas lain juga berpengaruh pada penulisan sejarah.

Seperti dikatakan oleh Sartono Kartodirdjo, perlu disadari sepenuhnya oleh sejarawan dewasa ini bahwa suatu penulisan sejarah senantiasa dibayangi oleh subjektivitas kesempitan cakrawala mental, ikatan kultural dan jaman, konteks sosial, sehingga hanya suatu pikiran yang kritis saja dapat menjauhkannya dari subjektivitas itu. Memang, dalam perkembangannya pemikiran dan penulisan sejarah dari masa ke masa senantiasa banyak berubah dan dipengaruhi oleh berbagai faktor sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Peter Gay mengatakan bahwa sejarah itu mudah untuk dituliskan daripada didefinisikan. Selanjutnya dijelaskan:

Dalam kariernya yang panjang sebagai suatu disiplin, sejarah telah menawarkan banyak hal kepada banyak orang, dan para pelakunya telah membuat tuntutan-tuntutan bagi karyanya yang tidak dapat diterima oleh sejumlah pemikiran. Bahkan sekarang pun, untuk semua kekayaan tradisi sejarah, seluruh keterbukaan pada penelitian filosofis, para sejarawan senantiasa tidak menyetujui, bahkan hanya pada bagaimana melakukan apa yang sedang mereka lakukan, tetapi juga pada apa yang sedang dilakukan oleh mereka pada masa sebelumnya.(Peter Gay dan Gerald J. Cavanaugh, 1972: xi)

Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang berbuat keliru dalam menulis sejarah. Hal-hal itu dapat berujud faktor-faktor yang datangnya dari dalam diri si penulis itu sendiri, ada pula yang datangnya dari luar. Faktor-faktor dari dalam misalnya: 1) terlalu fanatik terhadap apa yang dituliskannya. Dalam hal seperti ini, penulis adalah seorang yang partisan, yang membela dengan gigih kebenaran golongannya sendiri tanpa mau melihat kesalahan-kesalahan yang diperbuat; 2) Terlalu percaya dengan sikap yang berlebihan terhadap kebenaran sumber informasi. Dia menolak semua informasi yang datang dari sumber lain; 3) Keyakinan yang salah terhadap sesuatu hal yang benar atau sebaliknya; 4) Tidak mampu memahami masalah; 5) Tidak mampu menempatkan peristiwa pada proporsi yang benar; 6) mencari muka agar disenangi oleh orang lain (penguasa); 7) Gandrung untuk membesar-besarkan. Adapun faktor dari luar yaitu adanya tekanan-tekanan yang datang dari luar dirinya baik dari penguasa maupun dari masyarakat lingkungannya. ( Shiddiqi, 1984: 15-16)

Sementara itu W.H. Walsh menjelaskan adanya empat hal yang menyebabkan terjadinya perbedaan sudut pandang sejarawan, yaitu: 1) Personal bias; 2) Group prejudice; 3) Conflicting theories of historical intrepretation; 4) Underlying philosophical conflict. (Walsh, 1979: 99-106) Di samping itu, perbedaan training dan temparamen dari sejarawan, akan lebih membedakan pula pandangan mereka dalam menggabungkan dan mengubah konsep ilmu pengetahuan dalam menentukan analisis dan problem khusus. (Aitken (ed.), 1954: 101)

B.     Sejarah Sebagai Alat Legitimasi Kekuasaan

Setelah kita mengetahui bahwa ada banyak unsur yang mempengaruhi penulis sejarah dalam kerjanya, lalu bagaimana dengan fenomena penggunaan sejarah sebagai alat legitimasi kekuasaan? Inilah yang menjadi faktor kesengajaan dalam penulisan sejarah. Kekuasaan atau penguasa sengaja  meminta pada sejarawan atau penulis sejarah untuk menuliskan sejarah berdasarkan “pesanan” mereka. Pada kondisi tertentu, sejarawan sendiri mengalami faktor tekanan akibat kekuasaan tersebut sehingga tidak bisa bebas menginterpretasikan fakta secara lebih objektif. Ada pula penulis sejarah yang cari muka dan menggandrungi serta membesar-besarkan peran tokoh tertentu, sehingga penyimpangan sejarah terjadi secara sadar dan sengaja. Dalam konteks historiografi, hal inilah yang wajib diperangi. Sejarah yang ditulis berdasarkan pesan “sponsor” oleh si tukang “cari muka dan keuntungan” hanya akan menghasilkan karya yang semu. Karya ini tidaklah menganalisis dan mengkritisi suatu peristiwa masa lampau secara objektif, tetapi justru akan menghasilkan produk pendukung status qou dari kepentingan dan penguasa. Tujuannya? Ya, melanggengkan kekuasaannya.

Ada beberapa faktor yang sangat berpengaruh dalam penulisan sejarah yang digunakan sebagai alat legitimasi kekuasaan. Pertama, pengaruh ideologi. Pengaruh ini sangat dominan karena ideologi telah melandasi subjektivitas yang relatif kental dari para penulis maupun pemesan. Semua usaha penulisan sejarah diarahkan untuk membenarkan  dan mempropagandakan ideologi mereka. Sementara di pihak lain interpretasi yang kontradiktif diberikan untuk idelogi lain yang notabene sebagai saingan atau musuhnya. Dengan demikian karya sejarah dijadikan alat propaganda. Propaganda dalam konteks ini lebih bersifat politis, karena bertujuan untuk menjamin diterimanya doktrin tertentu, penguasa dan rezim, pengikut setia suatu rezim, memanangkan pemilu, dll. (Sunarjo, 1982:24)

Kedua, erat kaitannya dengan kekuasaan adalah sistem politik yang berlaku yang mendukung suatu rezim. Oleh karena sistem politik yang regimentatif begitu kuat, menyebabkan banyak kendala bagi penulis sejarah untuk secara bebas melakukan penelitian. Apalagi penelitian sejarah yang terkait dengan para pelaku yang saat itu sedang berkuasa. Sistem politik yang “amang-amang” (menakut-nakuti) dan “iming-iming” (menjanjikan akan memberikan sesuatu) bisa merusak mental para penulis sejarah, baik karena takut untuk mengungkapkan kebenaran dari suatu peristiwa karena jiwanya terancam dan harus menempuh biaya. Di sini, tidak ada kebebasan dari sejarawan maupun penulis sejarah dalam mengungkapkan suatu peristiwa. Kebebasan boleh ada asal tidak menjelek-jelekkan, menyinggung, mengganggu kepentingan, dan lain-lain hal yang merugikan penguasa. Di sisi lain, politik “iming-iming” telah meracuni sejarawan menjadi “pelacur” dan pendukung penguasa untuk memperoleh sesuatu. Hal ini mengakibatkan penulisan sejarah sangat jauh dari nilai ilmiah. Sejarawan seperti ini dalam karyanya akan berusaha untuk mengendalikan dan menciptakan stereotip bagi minat dan keyakinan orang melalui propaganda sejarah. (Baca: Popper, 1985:118) Selain itu, sistem birokrasi juga sangat berpengaruh pada hasil kerja sejarawan. Sistem birokrasi yang terlalu ketat, menyebabkan kharakteristik dan gaya pribadi sejarawan akan larut bersama aturan-aturan birokrasi. (Kuntowijoyo, 1994:11)

Dalam konteks historiografi, penulisan sejarah yang tidak objektif sangat terkait dengan usaha ke arah justifikasi dan legitimasi kekuasaan, misalnya pada historiografi tradisional dan kolonial. Berbagai alasan pembenar diungkapkan dalam penulisan sejarah sebagai usaha untuk mengagung-agungkan kekuasaan. (Baca: Kartodirdjo, 1982) Dalam hal ini, ada hubungan antara kisah sejarah dengan orang yang mengisahkan (sejarawan). Menceritakan suatu peristiwa berarti mengambil keputusan etis. Jika seseorang menilai sejarah, dalam arti tertentu ia sendiri dinilai oleh kisah yang sedang ia ceritakan. Kisah bukanlah sekedar ditemukan oleh seorang pribadi, tetapi sebaliknya pribadi tersebutmemperoleh identitasnya dengan kisah yang diceritakan. Kesinambungan sejarah jika diungkapkan secara benar dan dengan pertimbangan moral, maka kesinambungan seperti itu tidak hanya menjadi kisah tentang masa lampau saja, tetapi merupakan suatu himbauan akan masa depan. (Peursen, 1990: 93)

C.    Sejarah dan Nasionalisme

Perkembangan ilmu sejarah di Indonesia saat ini amat dipengaruhi oleh nation building, yang menuntut suatu rekonstruksi sejarah sebagai sejarah nasional yang akan mewujudkan kristalisasi identitas bangsa Indonesia (Kartodirdjo, 1992: x), apalagi saat ini bangsa Indonesia masih mempertaruhkan kesatuan negara akibat ancaman disintegrasi.

Sejarah berangkat dari sebuah peristiwa/event. Peristiwa-peristiwa itu memberi warna pada jalannya sejarah pribadi, kelompok, maupun suatu negara. Setiap individu, kelompok, maupun bangsa perlu menceritakan kisah yang benar, entah dalam kata, tindakan, maupun tulisan agar bisa terbentuk suatu masyarakat yang bertanggungjawab. Kajian ilmiah tentang sejarah merupakan salah satu di antara banyak pengungkapan kisah seperti itu. Sebuah negara tidak akan memperoleh identitas nasionalnya yang benar dengan menceritakan kisah yang salah tentang masa lampau, tentang tindak kekerasan dan ketidakadilan sosial, tentang kebencian musuh-musuhnya. Sejarah memainkan peranan yang luar biasa pentingnya dalam membangkitkan kesadaran moral yang baik bagi masyarakat suatu bangsa. Oleh karena itu kesinambungan sejarah perlu terus dilakukan, di- rethinking , dan dikritik agar kisah itu tidak hanya dibenarkan  secara rasional dan ilmiah saja tetapi juga dibenarkan secara moral. (Peursen, 1990:93) Itulah antara lain pentingnya sejarah dalam membina kharakter suatu bangsa dan mengawal nation building. Dikatakan sebagai pengawal nation building karena sejarah bisa mengontrol proses nation building tersebut. Dalam proses pembangunan misalnya, dengan sejarah akan dapat dikontrol tentang penerapan keadilan, kemanusiaan, dampak-dampak sosial dan sebagainya. Jika suatu pembangunan mempengaruhi kehidupan dan kepentingan rakyat baik secara spiritual maupun institusi sosial, di sinilah perlunya melakukan koreksi kembali terhadap pelaksanaan pembangunan, karena pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Nation building pada prinsipnya merupakan sebuah proses terus-menerus menuju terciptanya sebuah negara dalam melaksanakan tugas-tugasnya atas dasar ideologinya. (Simatupang, 1980:18-23) Dengan kata lain, nation building merupakan proses pembentukan kesatuan bangsa yang utuh. Sementara itu, nation sendiri menunjuk pada suatu komunitas sebagai kesatuan kehidupan bersama yang mencakup berbagai unsur yang berbeda dalam aspek etnik, kelas atau golongan sosial, aliran kepercayaan, kebudayaan, linguistik, dan sebagainya. Kesemuanya terintegrasikan dalam perkembangan historis sebagai kesatuan sistem politik berdasarkan solidaritas yang ditopang oleh kemauan bersama. Heterogenitas dalam berbagai segi kehidupan, unsur-unsurnya digembleng menjadi suatu homogenitas politik dan lazimnya terwujud sebagai negara nasional. Negara nasional itu sendiri menjadi wahana yang berfungsi untuk adaptasi, mempertahankan kesatuannya, memperkokoh proses integrasinya serta mencapai tujuan eksistensinya. Negara nasional lebih efektif dan efisien dalam menopang eksistensi kelompok yang pluralistik dibanding sebagai komunitas lokal, regional, tribal, komunal, dsb. Jadi dalam sejarah nasional, proses integrasi menjadi isu sentral, artinya integrasi territorial dan integrasi sosio-politik merupakan faktor dominan dalam mewujudkan unit nasional seperti sekarang ini. (Kartodirdjo, 1993:1-2)

Setelah kemerdekaan Indonesia, nasionalisme tetap berfungsi dalam nation building. Dalam proses itu, kebudayaan nasional, kepribadian dan identitas nasional, kesadaran nasional semuanya perlu dibudayakan. Untuk keperluan itu, sejarah nasional berfungsi untuk menimbulkan kesadaran nasional serta menjadi simbol identitasnya. Itulah sebabnya dalam proses tersebut haruslah tidak boleh melupakan, apalagi meninggalkan unsur-unsur dinamika lokal. Persoalan nasional, biasanya bermula dari persoalan lokal. Demikian halnya dalam sejarah. Pada kenyataannya bangsa Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dengan keanekaragaman budayanya masing-masing yang tersebar di seluruh nusantara.

D. Sejarah dan Memori Kolektif Lokal

Kemerdekaan adalah salah satu nilai yang tinggi bagi bangsa Indonesia karena kemerdekaan telah meninggalkan nilai-nilai sejarah yang positip bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia. Nilai-nilai positip dari kelampauan itu tentunya tidak begitu saja terlihat tanpa mempelajari dan memahami sejarah. Oleh karena itu penggalangan  persatuan dan kesatuan bukan merupakan hal yang mudah bagi masyarakat maupun para pengambil keputusan mulai dari tingkat daerah sampai dengan tingkat pusat. Hasrat persatuan yang berhasil menyatukan bangsa Indonesia ini mungkin tinggal kenangan saja apabila peristiwa yang melatarbelakanginya tidak dipahami secara baik. Mengingat kenyataan ini praktis pengetahuan  tentang data dan informasi sejarah sangat diperlukan yang tidak terbatas pada masalah yang terjadi di tingkat nasional saja, melainkan juga apa yang terjadi secara lokal. Dalam perkembangannya setelah tahun 1950, seringkali permasalahan nasional yang muncul dan cukup serius berasal dari masalah daerah atau lokal, yang kurang dipahami oleh para pengambil keputusan di tingkat pusat maupun daerah. Dengan demikian, bagaimanapun kejadian setempat banyak yang berkaitan dan berdampak secara nasional. Namun harus diakui pula bahwa banyak kejadian lokal yang tidak bisa ditampilkan secara nasional, walaupun kejadian itu mempunyai makna yang cukup penting dan berarti bagi masyarakat setempat. (Jurusan Sejarah F.S Undip, 1994)

Pada saat ini, kondisi bangsa Indonesia masih dalam masa krisis multisegi. Keutuhan bangsa dan negara terancam oleh berbagai gejolak di daerah yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan RI. Krisis integrasi bangsa ini menyadarkan kepada kita bahwa persoalan-persoalan lokal amatlah penting untuk diperhatikan. Apa yang sesungguhnya terjadi di tingkat lokal itu adalah cerminan apa yang terjadi di tingkat nasional. Kini, peran sejarawan pun seakan-akan “digugat” untuk bisa menjawab apa yang sesungguhnya sedang terjadi pada bangsa ini. Tampaknya, sekarang ini hampir semua segi baik sosial, ekonomi, politik, hukum, kebudayaan pada bangsa Indonesia sedang sakit. Kini, sejarawan juga dituntut untuk bisa mengatasi persoalan yang sedang melanda bangsa Indonesia.

Sebagaimana diketahui bahwa dinamika ingatan kolektif  lokal sangat penting untuk dipahami dalam konteks proses integrasi bangsa. Sejarah Lokal itu sendiri merupakan salah satu alat bagi bangsa Indonesia untuk memupuk nasionalisme. Mengapa? Karena nasionalisme dalam alam kemerdekaan merupakan kekuatan penggerak yang mempersatukan dan mengutuhkan bagi bangsa Indonesia dalam proses national integration.   Kemerdekaan itu sendiri dipandang bukan sebagai moment historis semata, melainkan sebuah proses yang tak henti-hentinya menyejarah. Proklamasi belumlah menghapus kenyataan Indonesia sebagai negara setengah kolonial dan setengah feodal. (Dhakidae, 1981:2) Dengan demikian jelaslah bahwa kemerdekaan, integrasi nasional, national building merupakan sebuah proses yang berlangsung terus menerus, sehingga nasionalisme pun sesungguhnya merupakan proses yang terus menerus pula.

Memori kolektif lokal itu sendiri sebenarnya mengandung persoalan sejarah yang sangat kompleks, bukan saja di tingkat intra-lokal tetapi juga antar-lokal serta kaitannya dengan konteks nasional. Namun demikian kita menyadari bahwa penulisan sejarah Indonesia masih banyak yang berkisar pada masalah tingkat nasional, sehingga kurang menampakkan kehidupan, aktivitas, serta peranan masyarakat dari berbagai golongan di tingkat lokal. Padahal, mengetahui dengan benar peran masyarakat lokal dalam proses berbangsa dan bernegara itu sangat penting untuk membina rasa nasionalisme masyarakat yang tentunya dimulai dari tingkat lokal.

Krisis integrasi bangsa sekarang ini menunjukkan bahwa kita telah “gagal” dalam membawa kelangsungan hidup bangsa. Kita perlu mengkaji kembali Nation Building yang selama ini dilakukan. Kita perlu mengkaji lagi nation kita, dan kita perlu merenungkan kembali nasionalisme bangsa kita. Sesungguhnya, banyak orang tidak mau belajar dari sejarah. Bahkan dalam kondisi seperti sekarang Presiden pada saat Sidang I dengan DPR tahun 2000, Gus Dur sempat berucap: “Prek sejarah”. Banyak para politisi dan elite kita yang menasehati:”sudahlah jangan bicara terus masa lalu”. “Yang lalu biarlah berlalu”, yang penting sekarang adalah bagaimana masa depan. Apakah sesederhana itu sebuah himbauan untuk mengatasi krisis ini? Kalau kita mau jujur, apa yang sekarang terjadi adalah produk masa lalu. Masa lalu itu yang “tidak beres”. Oleh karena itu harus dikaji ada apa dengan masa lalu kita. Seberapa jauh masa lalu kita bisa membawa kesadaran bangsa ini sehingga mempunyai kharakter dan kesadaran sebagai sebuah nation. Lalu, apa peran Sejarah Lokal dalam memupuk dan mempertebal rasa nasionalisme bangsa?  Kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa sangat ditentukan oleh corak dan memori kolektif  lokalnya. Itulah pentingnya Sejarah Lokal.

Berlakunya UU Otonomi Daerah tidak bisa dilepaskan dengan konteksnya. Ketidakadilan antara Pusat dan Daerah dan tuntutan Daerah untuk bisa mengelola assetnya sendiri merupakan kenyataan kontemporer bangsa Indonesia saat ini. Sementara itu, bangsa dan negara Indonesia yang masih mengalami krisis multisegi yang bekepanjangan ini, masih harus menghadapi berbagai gejolak dan goncangan pergolakan sosial dalam bentuk kerusuhan dan kekerasan masyarakat yang cenderung menjurus ke arah terjadinya disorganisasi sosial dan disintegrasi masyarakat dan bangsa Indonesia yang majemuk ini. Tantangan disorganisasi sosial dan disintegrasi bangsa semakin terasa ketika situasi konflik semakin meningkat dalam bentuk benturan sosial dengan aksi kekerasan yang bersifat brutal dan destruktif disertai isu-isu konflik bermuatan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan). Peristiwa kerusuhan seperti itu terjadi misalnya di Jakarta dan Solo pada Juni 1998, Jawa Timur 1998, Ambon dan Maluku (1988-sekarang), Kalimantan Barat (1998/1999), Aceh (1998-sekarang), Poso (2000), dan di Jakarta pada akhir-akhir ini seperti aksi peledakan bom,  demonstrasi dengan kekerasan dan perusakan, dan lain-lain. Aksi-aksi kerusuhan dan kekerasan ini cukup menggoncang masyarakat di samping menimbulkan kecemasan dan ketakutan masyarakat karena sifatnya yang destruktif. Lebih-lebih dengan banyaknya aksi-aksi penjarahan, pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, pembakaran, perusakan tempat tinggal dan tempat ibadah di daerah-daerah tertentu, telah menyebabkan sebagian masyarakat Indonesia terkena imbas gejala “budaya ketakutan” (Culture of Fear) dan “budaya terror” (Culture of Terror). Timbulnya kedua gejala tersebut telah menandai bahwa masyarakat sedang dilanda krisis. (Suryo, 2000: 1) Krisis itu sendiri tidak bisa dilepaskan dengan masa lampaunya, artinya “keinginan-keinginan” tersebut juga didasari oleh “ingatan kolektif lokal”. (Gonggong, 2000:2)

D.    Penutup

Proses penulisan sejarah memang tidakbisa dilepaskan dengan sifat subjektivitas baik yang datang datang dari pribadi sejarawan itu sendiri maupun pengaruh dari luar dirinya. Namun yang penting bahwa usaha untuk meningkatkan objektivitas dan ilmiah perlu terus digalakkan. Penulisan sejarah tidak bisa dilepaskan dengan faktor ideologi dan sistem politik atau lebih jelas lagi bahwa penulisan sejarah juga dipengarhui oleh kekuasaan. Sejarah yang digunakan untuk propaganda politik akan menjerumuskan generasi muda pada jurang kehancuran, karena sejarah tidak diceritakan dengan benar. Hal ini akan berakibat pada terjadinya disintegrasi bangsa.

Mengingat pada masa sekarang proses integrasi nasional sedang dipertaruhkan, dan wawasan sejarah bagi para pemimpin dan bangsa Indonesia pada umumnya perlu ditumbuhkan, maka mutlak diperlukan kajian-kajian yang lebih ilmiah dan mengandung pesan moral yang sangat tinggi bagi penulisan dan penulisan kembali sejarah ditingkat nasional maupun lokal. Pengkayaan tema-tema sejarah lokal, perlu lebih dikembangkan. Penggunaan variasi sumber dan data seperti sumber lesan misalnya, sangat diperlukan. Sudah barang tentu untuk mencapai semua itu juga diperlukan komitmen moral dan kemampuan ilmiah yang handal dari para sejarawan dalam melakukan kajian Sejarah baik nasional maupun lokal yang didukung oleh kesadaran sejarah yang tinggi dari seluruh komponen masyarakat pendukungnya.

Kepustakaan

Aitken, G.J , .The Social Science in Historical Study ( New York: Social Science Research Council, 1954)

Dhakidae, Daniel,”Kemerdekaan: Alat atau Tujuan”, dalam Prisma No. 8  Th. X, Agustus 1981

Gay, Peter & Gerald J. Cavanaugh, Historians at Work Vol. I. (New York: Harper & Row, 1972)

Gonggong, Anhar, “ Memorian Kolektif Lokal dalam Pembentukan Nation Building”, makalah pada Seminar Nasional Mahasiswa Sejarah se Indonesia ke-7 di Surabaya tangal 2 Oktober 2000.

Kartodirdjo, Sartono, Kebudayaan Pembangunan dalam Perspektif Sejarah (Yogyakarta: Gadjahmada University Press, 1992)

————-,. Pemikiran dan Perkembangan Historiografi Indonesia: suatu alternatif. (Jakarta: Gramedia, 1982)

Meulen, van der, Ilmu Sejarah dan Filsafat. (Yogyakarta: Kanisius., 1987)

Peursen, C.A.van., Fakta, Nilai, Peristiwa Tentang Hubungan Antara Ilmu Pengetahuan dan Etika (Jakarta: Gramedia, 1990)

Shiddiqi, Nourouzzaman, Menguak Sejarah Muslim. (Yogyakarta: PLP2M, 1984)

Simatupang, T.B., Peranan Angkatan Perang dalam Negara yang Membangun (Jakarta: Yayasan Idayu, 1980)

Sunarjo S.Soenarsih & Sunarjo, Propaganda (Yogyakarta: Liberty,1982)

Suryo, Djoko, “Memutar Jarum Sejarah Kembali ke Masa Depan: Integrasi Bangsa Indonesia Baru”, makalah pada Seminar Internasional Lustrum VI Fakultas Sastra UNDIP Semarang 15-16 September 2000.

Tim Perumus, Rumusan Hasil Diskusi Sejarah Revolusi Kemerdekaan Indonesia di Tingkat Lokal (Semarang:  Fakultas Sastra UNDIP, 1994)

Walsh, W.H., An Introduction to Philosophy of History (London: Hutchinson University Press, 1979)

* Makalah disampaikan pada Diskusi Kebangkitan Nasional, Panitia Bersama Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Masyarakat Indonesia Sadar Sejarah, LBH Semarang, Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru) , Semarang 22 Mei 2002.

Pertentangan Politik Soekarno-Hatta

Sebuah Kajian Budaya

Oleh: Indriyanto

Pendahuluan

Dalam sejarah pergerakan nasional dan kontemporer Indonesia, peranan para tokoh sejarah memegang kunci bagi kemerdekaan Indonesia. Sejarah para tokoh dan organisasi serta tujuannya banyak menghiasi perjalanan bangsa Indonesia. Pada masa lalu mereka menjadi penganjur terwujudnya cita-cita kemerdekaan dan kedaulatan rakyat. Mereka banyak terlibat dalam perbedaan, pertentangan, dan konflik politik yang terus menerus sesuai dengan perkembangan jaman. Setelah Indonesia merdeka, mereka dihadapkan pada persoalan bagaimana mempraktekkan apa yang dicita-citakan dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. Di antara mereka yang menarik untuk dibahas adalah Soekarno-Hatta, karena keduanya berhasil menjadi pimpinan puncak ketika Indonesia merdeka hingga mereka kemudian “berpisah” secara baik-baik karena keyakinan politik yang berbeda.

Akhirnya, tingkah laku politik kedua tokoh ini kemudian banyak menjadi kajian berbagai ilmu. Namun demikian, seruncing apapun konflik tersebut, ternyata tidak memunculkan bentuk-bentuk perilaku politik yang cenderung anarki di antara keduanya. Mereka selalu menunjukkan persatuan dan kekompakan dalam hubungan sosial maupun kekeluargaan. Hal ini ditunjukkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta hingga akhir hayat mereka.

Satu hal yang patut kita renungkan adalah bagaimana kita menyikapi tingkah laku sebuah pertentangan politik tanpa harus meninggalkan demokrasi dan hukum. Adakah konflik politik antara Soekarno dan Hatta yang bisa diambil sebagai pelajaran?

Sebenarnya banyak teori dan pendekatan yang mencoba menganalisis tentang tingkah laku politik dalam kaitannya dengan moral, etika, budaya, maupun norma politik. Namun yang lebih penting dalam praktek politik, adalah aplikasi norma politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Siapa yang dituju oleh norma politik adalah masyarakat, baik sebagai penguasa atau pemerintah dan warga masyarakat itu sendiri. Sementara tingkah laku politik menyangkut dua sisi, yaitu sisi ideal yang berasal dari pikiran dan perasaan manusia, dan sisi lingkungan tempat manusia hidup.

Perjalanan politik kedua tokoh sejarah ini tidak bisa dilepaskan dengan pikiran, perasaan dan lingkungan hidup yang mempengaruhinya. Pengaruh inilah yang kemudian memperlihatkan perbedaan pandangan dan tindakan mereka dalam praktek politik. Sementara itu, dalam proses berpolitik, orientasi berpikir, prioritas kepentingan dan cita-cita, serta kebijaksanan dari para pelaku politik semakin mengental menjadi kultur politik.(Apter, 1977) Sudah tentu, bahwa kultur politik yang menjadi background dari tingkah laku politik seseorang dalam aplikasinya berupaya untuk mencapai suatu cita-cita negara. Tingkah laku politik seseorang harus didasari oleh norma dan etika yang berfungsi sebagai moral politik dari para politisi. Oleh karena itu untuk mencapai suatu cita-cita negara, belumlah cukup bila para politisi hanya didukung oleh kesadaran etis saja, tetapi juga produk-produk peraturannnya harus dilandasi oleh moral. Dengan demikian, segala tindakan harus didukung oleh perasaan kesusilaan bahwa hak negara dan politisi ada batasnya, ada hukum yang mengatur di dalamnya.

Soekarno-Hatta dalam Kancah Perjuangan

Kolonialisme Belanda di Indonesia, telah berurat dan berakar menguasai kehidupan bangsa Indonesia. Dominasi politik, eksploitasi ekonomi, diskriminasi sosial, dan penetrasi budaya, adalah wujud nyata dari kolonialisme. Perjuangan pergerakan Indonesia yang dimulai sejak awal abad XX, semakin lama semakin menunjukkan  kegigihannya. Organisasi, taktik, dan strategi berjuang yang lebih modern menjadi ciri pergerakan bangsa Indonesia pada saat itu.

Setelah Perang Dunia I, semakin banyak mahasiswa Indonesia yang belajar di Belanda dan mereka terlibat dalam pergerakan Indonesia, yaitu Indisch Vereeniging tahun 1908 yang kemudian setelah tahun 1925 menggunakan nama Perhimpunan Indonesia (PI) serta menerbitkan majalah “Indonesia Merdeka” yang dipelopori oleh Hatta. PI mencoba menyadarkan teman-teman seperjuangan tentang komitmen sebagai bangsa yang bersatu dan merdeka, menghapus gambaran orang Belanda tentang Indonesia, dan mengembangkan ideologi yang bebas dari pembatasan-pembatasan khususnya komunisme. (Ingleson, 1988) Itulah ideologi nasionalis PI yang didalamnya mempunyai unsur kesatuan nasional yang bertujuan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia; unsur solidaritas untuk mempertajam konflik dengan penjajah; unsur nonkooperasi yang jadi dasar bahwa kemerdekaan harus direbut; dan unsur swadaya yang mendasari kepercayaan atas kekuatan sendiri. Skema perjuangan Hatta dan kawan-kawan dapat digambarkan sebagai berikut:

Pada tahun 1932, Hatta menjadi ketua PNI-baru. Organisasi ini pada tahun 1933 sudah mempunyai 65 cabang, dan kegiatan untuk mewujudkan Indonesia merdeka terus dilakukan. Ketika PPPKI dibentuk, Hatta tidak setuju dan PNI-Baru nya juga tidak jadi anggota “persatuan” itu. Ia bersikap kritis atas “persatuan” itu dan menyebutnya sebagai “persatean”. Atas kegiatan politik Hatta dan kawan-kawan tersebut, menyebabkan pemerintah kolonial menangkapnya tahun 1934. (Pringgodigdo, 1984)

Sementara itu, Soekarno yang lulus ELS tahun 1921, sejak masa mudanya dekat dengan tokoh HOS Cokroaminoto. Soekarno mulai berjuang sejak 1918 dan memulai karier politik yang sesungguhnya pada tahun 1927 dengan mendirikan PNI, dan setahun kemudian berhasil mendirikan PPPKI tahun 1928. Sikapnya yang populis, menyebabkan dia selalu memikirkan rakyat dalam objek perjuangan polilitiknya. Soekarno mempunyai pemikiran yang anti elitisme, anti imperialisme dan anti kolonialisme. Dia enggan dengan soal-soal ekonomi dan lebih suka berpikir sosial demokrat. Tahun 1930, Soekarno ditangkap karena ucapan-ucapannya yang keras terhadap pemerintah kolonial. (Onghokham dalam Abdullah, 1978: 20) Dalam usaha untuk mencapai Indonesia merdeka, Soekarno selalu mengingatkan kepada para pemimpin organisasi pergerakan, hendaknya bangsa Indonesia sudah bersatu lebih dulu dalam suatu organisasi rakyat umum yang tidak dapat dipatahkan, sebelum peperangan Lautan Teduh pecah. Menurut Soekarno, peperangan itu ialah perjuangan untuk merebut dan menguasai Indonesia. Jika bangsa Indonesia tidak mempunyai persatuan maka bangsa Indonesia hanya akan menjadi bola permainan negeri-negeri yang berperang saja.

Buah pemikiran Soekarno yang sangat dikenal adalah faham Marhaenisme. Soekarno mengartikan Marhaenisme sebagai suatu ideologi kerakyatan yang mencita-citakan terbentuknya masyarakat yang sejahtera secara merata. Asas Marhaenisme adalah sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Sosio-nasionalisme adalah nasionalisme masyarakat, yaitu nasionalisme dengan kedua kakinya berdiri di atas masyarakat. Sosio-nasionalisme menolak setiap tindakan borjuisme yang menjadi sebab kepincangan masyarakat. Dengan kata lain, sosio-nasionalisme adalah nasionalisme politik dan ekonomi – suatu nasionalisme yang mencari keberesan politik dan ekonomi, keberesan negeri dan rezeki. Sosio-demokrasi timbul karena sosionasionalisme. Sosiodemokrasi adalah demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Sosionasionalisme adalah nasionalisme yang berperikemanusiaan atau perasaan cinta kepada bangsa yang dijiwai oleh perasaan cinta kepada sesama. Sementara sosiodemokrasi adalah demokrasi yang menuju kepada kesejahteraan sosial, kesejahteraan masyarakat, atau kesejahteraan seluruh bangsa. (Hananto, 2005: 38-41; Pataniari, 2002, 116)

Soekarno juga yakin, bahwa untuk menentang kolonialisme dan imperialisme serta mewujudkan persatuan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan adalah dengan menyatukan tiga aliran paham besar yang ada di masyarakat Indonesia, yaitu nasionalistis, Islamistis, dan Marxistis. Ketiga gelombang besar ini bisa bersatu untuk melawan kolonialisme (Soekarno, 1964) Nasionalisme menekankan pentingnya batas-batas dan kepentingan nasional, agama (Islam) pada dasarnya bersifal universal, menolak batas-batas nasionalisme dan materialisme ala Marx. Namun demikian ketiganya memiliki tujuan yang sama. Melihat situasi demikian, Soekarno merasa tertantang dan yakin bahwa persatuan diantara ketiganya akan menghasilkan kemerdekaan Indonesia. Inti dari persatuan adalah saling memberi dan menerima. Persatuan tidak akan terjalin jika masing-masing pihak tidak memahami kedua unsur tersebut. Selain itu, BK juga menyarankan untuk menempuh jalan non-kooperasi, yakni menolak bekerja sama dengan pemerintah kolonial (Wardaya, 2006:38-42).

Pertentangan Soekarno-Hatta

Benih-benih perbedaan pemikiran antara Soekarno-Hatta  mulai tampak antara tahun 1930an, ketika mereka berpolemik tentang cara mencapai cita-cita bangsa, sosialisme, nasionalisme, kiprah dalam organisasi politik, dan lain-lain. Meskipun demikian, perbedaan dan pertentangan politik antara Soekarno-Hatta tidak sampai menjadikan mereka saling berbuat anarki. Justru pada masa Jepang dan menjelang kemerdekaan mereka lebih bahu-membahu dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Bagi Hatta, sikap nonkooperasi harus bersifat kompromis, artinya harus melihat realitas politik yang ada. Namun bagi Soekarno, nonkooperasi harus lebih radikal dan berseberangan dengan pihak penjajah. Soekarno mengistilahkan dengan kaum “sana” dan kaun “sini” untuk membedakan antara penjajah dengan rakyat terjajah. Pertentangan ini terus berlanjut ketika Soekarno berusaha menyatukan Partindo dan PNI Baru. Mereka berbeda tentang asas perjuangan. Hatta berpendapat bahwa perjuangan kemerdekaan membutuhkan waktu bertahun-tahun karena rakyat harus dididik dulu ke arah itu. Akan tetapi bagi Soekarno, kemerdekaan akan tercapai bila tercipta pembentukan kekuatan dan pemakaian kekuatan rakyat. Politik adalah machtsvorming dan machtsaanwending.  Mencerdaskan rakyat saat itu memang akan terhindar dari penjara, tetapi juga terhindar dari kemerdekaan. Sementara perbedaan tentang cara melawan kapitalisme, juga terlihat di antara keduanya. Soekarno memandang perjuangan melawan melawan kapitalisme merupakan perjuangan nasional dan perjuangan kebangsaan dengan kekuatan utama kaum marhaen, sedangkan Hatta berpendapat bahwa yang dilakukan Soekarno adalah perjuangan ras, padahal yang dibutuhkan adalah perjuangan klas. (Alam, 2003: 44-75)

Soekarno lebih tertarik untuk menggerakkan massa daripada membentuk kader partai sebagaimana yang diinginkan Hatta. Kalaupun suatu pergerakan akan menjadi kekuatan sejati untuk melawan kolonial, maka hal itu bisa terjadi melalui pendidikan massa rakyat dan latihan suatu elit yang tidak hanya membakar semangat rakyat, melainkan memberikan pencerahan kepada mereka. Pada hakikatnya tidak ada perbedaan antara Partindo dan PNI lama. Dengan alasan lama, mereka pun tetap menganut paham non-kooperasi karena hanya suatu pergerakan yang mengandalkan kekuatan dan kemampuan sendiri sajalah yang dapat mencapai kemerdekaan. Di kalangan mereka, kritik Hatta itu dianggap sebagai campur tangan yang kasar dalam pergerakan. Pandangan yang sama dianut oleh kelompok Hatta. Perbedaan antara kedua golongan itu hanyalah menyangkut cara perjuangan yang harus dilakukan, apakah dengan agitasi atau pendidikan terhadap rakyat. (Dahm, 1987: 158-161)

Pertentangan Soekarno-Hatta ini terus berlanjut sampai kedatangan Jepang. Pada jaman Pendudukan Jepang mereka bisa menyatu sebagai dwi-tunggal sampai tahun 1950an. Pertentangan mulai terjadi lagi ketika Soekarno berusaha comeback sebagai pimpinan eksekutif dalam sistem Demokrasi Terpimpin. Pada akhir tahun 1957, terjadi pengambilalihan (nasionalisasi) perusahaan-perusahaan Belanda oleh kalangan komunis. Pengambilalihan ini menimbulkan banyak kecaman, terutama dari Hatta yang menyebutnya sebagai tidakan bodoh dan tidak bijaksana. Pengambilalihan ini hampir mengakibatkan ambruknya perekonomian di Indonesia, terutama di bidang perdagangan. Sementara itu, muncul rasa ketidakpuasan masyarakat luar Jawa terhadap pemerintah hingga akhirnya muncul ketegangan antara pusat dengan daerah luar Jawa. Kabinet yang dibentuk pemerintah tidak menyertakan Masyumi, padahal Masyumi merupakan prtai yang memiliki banyak pendukung di luar Jawa. Selain itu, tuntutan akan otonomi daerah yang digulirkan oleh daerah ternyata tidak mendapat perhatian yang serius dari pemerintah pusat. Ketika terjadi krisis daerah tersebut, peranan Dwi Tunggal sangat diharapkan untuk menyelesaikannya, tetapi yang terjadi justru sebaliknya yaitu pecahnya BK dan Hatta. Pada akhir 1957 Hatta secara resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden RI. Hal itu menunjukkan bahwa ia tidak bersedia mengikuti jalan yang sudah digariskan oleh BK.

 

Tinjauan Budaya terhadap Pertentangan Soekarno-Hatta

Sebenarnya, sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia hingga tahun 1950-an, kemajemukan masyarakat Indonesia dapat dikelola dengan berhasil. Prestasi ini disimbolisasikan oleh keberadaan Dwitunggal Soekarna-Hatta, yang bukan sekedar merupakan jaminan simbolis, akan tetapi dalam batas tertentu bahkan riil, bahwa penduduk luar Jawa telah menjadi mitra dengan posisi yang sejajar bagi orang-orang Jawa yang mendominasi penyelenggaraan kekuasaan politik di Indonesia. Seorang Indonesianis melukiskan keadaan ini dengan mengatakan bahwa Soekarno sebagai mistikus Jawa dan eklektikus kawakan dan Hatta sebagai puritan Sumatera telah saling melengkapi tidak hanya secara politis melainkan juga secara primordial. Dwitunggal juga merepresentasikan persekutuan antara Soekarno yang mewakili sinkretisme Jawa dan Hatta yang mewakili merkantilisme Islam dari luar Jawa  (Geertz, 1992: 104).

Sayangnya, menjelang pertengahan kedua tahun 1950-an hubungan antara Soekarno dan Hatta yang semula harmonis mulai diwarnai ketegangan yang terus meningkat dan sulit diperdamaikan, sehingga Hatta kemudian memutuskan untuk meletakkan jabatan sebagai Wakil Presiden pada akhir 1957. Pertentangan antara Soekarno dan Hatta menarik untuk dijelaskan, sebab dengan melihat posisi simbolis Hatta maka pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Presiden mempunyai implikasi yang tidak sederhana dalam kehidupan Indonesia pada waktu selanjutnya. Tindakan Hatta dapat ditafsirkan sebagai bentuk penarikan dukungan penduduk luar Jawa terhadap legitimasi pemerintah pusat. Selain itu, sejak Hatta meletakkan jabatan, Soekarno mulai menjadi satu-satunya figur sentral dan poros kehidupan nasional Indonesia, keseimbangan politis terganggu, dan munculnya ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat.[1]

Setiap pemegang kekuasaan tentu akan menggunakan kekuasaan untuk mengatur negara dan dan rakyat baik secara politis maupun sosial. Seperti dikatakan Flechteim, “social power is the sum total of those capacity, relationships, and processes by which compliance of others is secured…for ends determined by the power holder” ( Iver, 1961: 87). Kekuasaan politik pada dasarnya merupakan bagian dari kekuasaan sosial yang fokusnya ditujukan kepada negara sebagai satu-satunya pihak yang mempunyai hak untuk mengendalikan tingkah laku sosial, termasuk dengan menggunakan kekerasan.

Meskipun demikian, kekuasaan perlu dibatasi dengan etika politik. Etika Politik menjadi dasar moral bagi politik karena harus memperhatikan pada peran demokrasi dalam memberi legitimasi pada penguasa politik. (Shapiro, 2003: 203) Etika politik adalah gerabang penjaga bagi bangunan cita-cita perjuangan kebangsaan dan kenegaraan. (Baasir, 2003: xxxvii) Etika mempunyai peran yang signifikan dalam mengeliminasi konflik dalam berbagai kehidupan.

Kendati demikian, hubungan antara Soekarno dan Hatta dapat dimasukkan ke dalam wilayah politik yang batasannya tidak hanya didasarkan pada tata aturan, tetapi juga hubungan kultural baik sebagai keseluruhan atau pada bagian-bagian tertentu.[2] Dua alasan dapat dikemukakan untuk menjelaskan hal ini. Pertama, seperti telah disampaikan di muka, Soekarno-Hatta tidak sekedar simbolisasi hubungan politis, tetapi juga hubungan kultural yang secara kasar masing-masing mewakili Jawa dan luar Jawa, sinkretisme Jawa dan Islam puritan, dan mistisisme dan merkantilisme. Unsur-unsur kebudayaan dalam konteks politik mencakup nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan sikap-sikap emosional mengenai cara-cara menjalankan pemerintahan. Oleh karenanya, kebudayaan dalam konteks politik boleh dianggap sebagai ekspresi untuk menunjukkan lingkungan emosi dan pendirian sebagai tempat sistem politik itu berjalan. Tindakan politik ditentukan oleh berbagai macam faktor seperti tradisi, ingatan sejarah, motif, norma, emosi, dan simbol (Kavanangh, 1983: 4-5)

Kedua, dwitunggal Soekarno-Hatta adalah simbol Indonesia itu sendiri, yang terbentuk sebagai sebuah masyarakat majemuk (plural society). Istilah masyarakat majemuk telah digunakan oleh Furnivall untuk menggambarkan situasi sosial di Burma dan Jawa pada masa kolonial. Di kedua tempat itu orang-orang bumiputera, imigran Cina dan India, dan orang-orang Eropa hidup bersama, tetapi kehidupan mereka tidak menyatu.

….Di Burma, seperti juga di Jawa, suatu pemandangan yang paling menarik bagi seorang pengunjung adalah adanya berbagai jenis manusia…. Mereka bercampur, tetapi tidak bersatu. Setiap golongan mengikuti agama, budaya, bahasa, pandangan hidup, dan norma masing-masing. Sebagai individu mereka berjumpa, tetapi ini hanya terjadi di pasar ketika mereka berjual beli. Ini merupakan masyarakat majemuk dengan berbagai golongan masyarakat yang hidup berdampingan namun terpisah, di bawah satu kesatuan politik yang sama. Di dalam sektor ekonomi pun terjadi pembagian tenaga kerja menurut garis-garis etnik… (Furnivall, 1984: 304).

Pada satu sisi kemajemukan dapat menghasilkan daya dorong ke arah kemajuan. Namun pada sisi yang lain kemajemukan dapat menimbulkan gesekan-gesekan yang mengarah pada terjadinya konflik. Pergeseran-pergeseran dalam hubungan antara Soekarno dan Hatta dapat digunakan untuk menunjukkan potensi ganda pluralisme, baik sebagai kekuatan pembentuk integrasi nasional maupun pemicu perpecahan. Masyarakat majemuk ditandai oleh adanya pembelahan sosial yang berakar pada perbedaan etnisitas, ras, agama, dan geografis (Liddle, 1970: 4-5), atau yang oleh Geertz (1992: 82) disebut sebagai sentimen primordial (primordial sentiment).[3] Pada masa Orde Lama sentimen primordial terekspresikan di dalam ‘aliran’ (ideological stream) yang bersumber dari keyakinan agama dan nilai-nilai kultural. Aliran menciptakan ketergantungan dan loyalitas massa terhadap pemimpin-pemimpin mereka dalam suatu pola hubungan patron-klien (Antlöv and Cederroth, 1994: 5).[4]

Berdasarkan hal ini, maka bagi para pendukungnya, baik Soekarno maupun Hatta dapat dilihat sebagai patron. ‘Persekutuan’ yang berhasil antara Soekarno dan Hatta dalam dwitunggal ditentukan oleh kemampuan mereka untuk mengakomodasikan motivasi para pengikutnya untuk membangun negara baru. Masyarakat di negara baru selalu diliputi oleh motivasi yang sangat kuat untuk membangun identitas yang mengantarkan mereka untuk mendapatkan pengakuan umum sebagai pihak yang turut bertanggung jawab dan mempunyai kontribusi yang berharga terhadap negara. Mereka juga dilekati oleh semangat untuk membangun negara modern yang efisien dan dinamis. Semangat ini mempunyai tujuan lebih luas yang bersifat praktis, antara lain adalah pencapaian kemajuan, peningkatan taraf hidup, penciptaan tatanan politis yang efektif, pembentukan keadilan sosial, dan perebutan tempat untuk memainkan peran yang dianggap penting dalam panggung politik. Hubungan harmonis yang diperlihatkan oleh dwitunggal sebelum Hatta menyatakan pengunduran diri dari jabatan Wakil Presiden menunjukkan bahwa Soekarno yang merepresentasikan Jawa masih dapat berjalan seiring dengan Hatta yang merepresentasikan luar Jawa.

Menurut Fachry Ali (1987) praktik politik kekuasaan dalam Indonesia modern pada dasarnya merefleksikan pemikiran tentang kekuasaan dalam tradisi Jawa. Dalam pandangan orang Jawa tradisional, kekuasaan dilihat sebagai sebagai “something concrete, homogeneous, constant in total quantity, and without inherent moral implication as such” (Anderson, 1981: 8). Meskipun kelas atas dalam masyarakat Jawa tradisional didefinisikan secara struktural, mereka juga dilekati oleh nilai-nilai etis dan mode perilaku yang berkaitan erat dengan fungsi tradisional kelas atas. Merujuk Geertz (1981), perbedaan antara kelas atas dan orang kebanyakan adalah pada karakter halus (Jawa: alus) yang menjadi inti etis priyayi. Kehalusan dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menguasai diri, berpenampilan ‘cantik’ dan elegan, berperilaku bijaksana, dan sensitif. ‘Alus’ diperoleh melalui usaha yang terus menerus untuk mengolah ‘rasa’ dan menguasai pemusatan ‘energi putih’. Dalam pemikiran Jawa tradisional, alus merupakan salah satu tanda kekuasaan, sebab kehalusan hanya dapat dicapai dengan pemusatan energi dan seseorang yang ‘halus’ akan ditempatkan pada status dan kekuasaan yang lebih tinggi dan lebih dekat dengat pusat kekuasaan (Anderson, 981: 39 dan 42). Ini berarti bahwa sebelum pertentangan dengan Hatta mencuat ke permukaan, Soekarno berhasil menampilkan dirinya sebagai priyayi.

Kendati demikian, negara baru selalu rentan terhadap rasa tidak suka yang serius yang bersumber dari sentimen primordial. Masalah primordialisme adalah masalah utama republik ini. (Onghokham, 1985:5)  Ikatan-ikatan primordial sesungguhnya merupakan patologi dalam praktik kehidupan berpolitik di negara-negara modern. Sebabnya adalah sentimen primordial hanya menghasilkan integrasi yang semu dengan mengandalkan rasa setia kawan (fellow feeling) yang tidak stabil. Ambedkar (dikutip Geertz, 1992: 181) berpendapat bahwa rasa setia kawan ini memang mampu melembaga dan membuat mereka yang diliputinya merasa sebagai kawan dan atau kerabat, dan ini merupakan modal yang berharga bagi sebuah negara yang stabil dan demokratis. Namun sentimen ini selalu bersegi ganda. Di satu sisi ia dapat menjadi kekuatan yang menyatupadukan dan sekaligus melampaui segala perbedaan, namun pada pihak lain juga menciptakan sekat antara seseorang atau sekelompok orang dari dari mereka yang dianggap berbeda, ‘bukan kawan dan bukan kerabat’. Hal itu cukup jelas tercermin dari perbedaan-perbedaan pandangan antara Soekarno dan Hatta.

Sebenarnya primordial bisa diubah menjadi demokrasi pluralistis, dengan segala aspeknya seperti adanya otoritas primordial, keharusan berkompromi, adanya koalisi yang bertanggungjawab dan ideologi yang inklusif, bukan eksklusif. Hal ini akan mendasari kultur politik, yang terbentuk tawar menawar. (Apter, 1977: 492) Akan tetapi, meskipun pertentangan itu telah mendapatkan bentuknya yang paling akhir berupa terpecahnya dwitunggal, Soekarno masih tetap berlaku sebagai seorang yang memegang etis priyayi yang menjunjung tinggi keselarasan atau harmoni sosial. Kehidupan bersama diidealkan berlangsung secara tenang dan penuh kerukunan. Usaha untuk mencapai tujuan itu melibatkan dua prinsip, yaitu rukun dan hormat. Prinsip rukun mendorong orang Jawa dalam setiap situasi berusaha menyatakan sikap dengan cara sedemikian rupa, sehingga tidak sampai menimbulkan konflik. Prinsip ini bersumber dari pandangan kejawen tentang keseimbangan emosional sebagai nilai tertinggi dan didasarkan pada kewajiban moral untk mengendalikan hasrat hati dan menjaganya agar tak terlepas dari kesadaran, sehingga tidak menimbulkan tanggapan emosional yang berlawanan dari orang lain. Sementara prinsip hormat membuat orang Jawa dalam berbicara dan menampilkan diri selalu menunjukkan sikap hormat terhadap orang lain sesuai dengan derajat dan kedudukannya (Geertz, 1961: 146). Kedua prinsip tersebut merupakan kerangka normatif yang menentukan bentuk-bentuk konkret hubungan sosial yang diusahakan terjadi dalam keselarasan, ketenangan, dan ketenteraman, tanpa perselisihan, bersatu dalam maksud saling membantu, sekaligus berlangsung teratur secara hirarkis sehingga para pelakunya dipaksa untuk mempertahankan dan membawa diri sesuai dengan posisi sosialnya (Magnis-Suseno, 1991: 38-39). Dengan kata lain, masyarakat Jawa adalah “masyarakat krama” yang menampilkan diri sebagai orang-orang yang sadar unggah-ungguh. Itulah sebabnya, Soekarno tetap memperlihatkan sikap respek pada Hatta biarpun mereka saling berbeda pendapat.

Daftar Pustaka

Ali, Fachry. 1987. Refleksi Kekuasaan Jawa dalam Indonesia Modern. Jakarta: Gramedia.

Anderson, Benedict R. O’G.. 1981. “The Idea of Power in Javanese Culture”, dalam Claire Holt, ed.. Culture and Politic in Indonesia. Ithaca and London. Cornell Univerity Press.

Antlöv, Hans and Sven Cederroth. 1994. “Introduciton”, dalam Hans Antlöv and Sven Cederroth (ed.). Leadership on Java: Gentle Hints, Authoritarian Rule. Richmond. Curzon Press Ltd.

Antlöv, Hans. 2003. Negara Dalam Desa: Patronase Kepemimpinan Lokal. Terjemahan Pujo Semedi. Yogyakarta. Lappera Pustaka Utama.

Baasir, Faisal. 2003. Etika Politik Pandangan Seorang Politisi Muslim. Jakarta. Sinar Harapan

Dahm, Bernhard. 1987. Soekarno dan Perjuangan Kemerdekaan. Jakarta: LP3ES.

Furnivall. 1984. Colonial Policy and Practise. London. Cambridge University Press.

Iqra.

Geertz, Clifford. 1981. Abangan, Santri,dan Priyayi dalam Masyarakat Jawa, terjemahan Aswab Mahasin. Jakarta. Pustaka Jaya.

Geertz, Clifford. 1992. Politik Kebudayaan, terjemahan Francisco Budi Hardiman. Yogyakarta. Penerbit Kanisius.

Geertz, Hildred. 1961. The Javanesse Family: A Studi of Kinship and Socialization. The Free Press of Glencoe.

Hananto, Yuli. 2005. Bermuka Dua; Kebijakan Soeharto terhadap Soekarno beserta Keluarganya. Yogyakarta. Ombak.

Kavanagh, Dennis. 1983. Pergeseran-pergeseran Politik dalam Masyarakat. Bandung.

Keesing, Roger M. 1989. Antropologi Budaya Suatu Perspektif Kontemporer. Terjemahan Samuel Gunawan. Jakarta. Penerbit Erlangga.

Liddle, William R.. 1970. Ethnicity, Party, and National Integration: An Indonesian Case Study. New Heaven. Yale Universiy Press.

Magnis-Suseno, Franz. 1991. Etika Jawa: Sebuah Analisis Falsafi tentang Kebijakan Hidup Jawa. Jakarta. Gramedia Pustaka Utama.

Mc Iver, Robert. 1961. The Web of Government. New York. The MacMillan Company.

Mulder, Niels. 1992. “The Ideology of Javanese-Indonesian Leadership”, dalam Hans Antlöv and Sven Cederroth (ed.). Leadership on Java: Gentle Hints, Authoritarian Rule. Richmond. Curzon Press Ltd.

Onghokham, “Revolusi Indonesia: Mitos dan Realitas”, dalam Prisma No. 8, Tahun XIV, 1985.

Pataniari S. 2002. Api Perjuangan Rakyat. Jakarta: LKEP Lembaga Kajian Ekonomi Politik.

Shapiro, Ian. 2006. Asas Moral dalam Politik. Jakarta. Yayasan Obor Indonesia.

Wardaya, Baskara T. 2006. Bung Karno Menggugat! Dari Marhaen, CIA, Pembantaian Massal ’65 hingga G 30 S. Yogyakarta. Galangpress.


* Makalah disampaikan pada Seminar Nasional dan Diskusi “Pertentangan Sukarno-Hatta: Etika Politik dalam Perspektif Sejarah dan Hukum” Himpunan Mahasiswa Jurusan Sejarah Fakultas Sastra UNDIP, Semarang 15 Maret 2007.

** Drs. Indriyanto, S.H.,M.Hum.,dosen Jurusan Sejarah Fak.Sastra UNDIP

[1]Gejala serupa ini juga dapat ditelusuri melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 1955. Pada umumnya orang meyakini bahwa Pemilu 1955 merupakan contoh Pemilu paling demokratis sepanjang sejarah Indonesia sampai dengan akhir kekuasaan rezim Orde Baru. Namun pada sisi yang lain Pemilu pada tahun itu sesungguhnya juga telah memperlihatkan adanya kenyataan bahwa sejumlah unit kekuasaan yang penting dalam masyarakat Indonesia seperti antara lain angkatan bersenjata, komunitas keturunan Tionghoa, dan pengusaha ekspor-impor dari luar Jawa tidak cukup terwakili secara memadai dalam sistem politik yang berlaku ketika itu. Di samping itu, dalam Pemilu 1955 juga mulai muncul gejala terjadinya pergeseran pusat kekuasaan politik dari Dwitunggal Soekarno-Hatta ke partai-partai.

[2]Kultur dapat dipahami sebagai jaringan makna yang digunakan oleh manusia untuk menafsirkan pengalaman dan menuntun tindakan mereka sebagai mode of human being in the world. Hasil atau wujud dari tindakan manusia tersebut adalah jaringan hubungan sosial yang secara umum disebut sebagai masyarakat atau struktur sosial. Kultur dan struktur sosial, dengan demikian merupakan abstraksi yang berbeda dari realitas yang sama (Geertz, 1957: 33-34). Dengan cara yang berbeda, Victor Turner menggambarkan hubungan antara kultur dan struktur seperti hubungan antara partitur musik dengan orkestra. Partitur adalah kultur yang berisi sistem kode yang penuh makna dan berfungsi memandu penampilan pemain-pemain orkestra. Sementara orkestra yang terdiri atas pemain-pemain dengan peranan yang berbeda-beda, tetapi tersusun sebagai suatu sistem yang harmonis, adalah struktur sosial (dikutip Keesing, 1989: 75-76). Dalam definisi ini kebudayaan berfungsi untuk mengatur atau mengendalikan kehidupan masyarakat agar berjalan secara harmonis.

[3]Geertz menyebut integrasi nasional dengan istilah revolusi integratif, yaitu berhimpunnya berbagai kelompok primordial-tradisional ke dalam unit kemasyarakatan yang lebih besar dan bersifat menyebar. Berbagai kelompok itu sebelumnya berdiri sendiri dan kemudian harus memiliki suatu kerangka acuan dalam lingkup ‘bangsa’ di bawah perlindungan suatu pemerintahan baru. Dalam hal ini, Indonesia adalah sebuah identitas baru yang menyatukan berbagai kelompok primordial-tradisional yang terbentuk berdasarkan ikatan kekerabatan, bahasa, daerah, agama, dan adat-istiadat. Selain primordial sentiment, penghalang revolusi integratif yang tak kalah penting adalah civil politics yang menunjuk pada usaha untuk menempatkan peranan militer di bawah kendali penguasa sipil (Geertz, 1992: 82-84, dan 105).

[4]Pasca 1965, atau sejak lahirnya Orde Baru, terjadi perubahan yang mendasar. Era aliran berakhir dan berganti dengan era baru melalui pemberlakuan ideologi tunggal Pancasila. Hubungan antara negara dan rakyat tidak lagi dibangun berdasarkan loyalitas menurut aliran-aliran, tetapi terjadi secara langsung, karena  negara menghadirkan dirinya dalam kehidupan masyarakat lokal sampai ke tingkat desa melalui wakil-wakilnya dan melalui berbagai kebijakan pembangunan (Antlöv, 2003). Hubungan antara rakyat dan negara diorientasikan pada penyatuan politik dan moral, yang dikonsepsikan sebagai ‘kepentingan bersama’ yang dapat dicapai melalui cara ‘kekeluargaan’ (Mulder, 1992: 58).